Kemudian, SD menerima telepon anonim untuk mengantar paket pada Senin (16/5/2022), karena hari libur, SD sampaikan agar barang dititip ke sekuriti di Kejari Cilegon.
"SD terima paket dari sekuriti berupa charger hp dan beberapa baju DL dan SD kemudian meminta IW membawa charger hp untuk diberikan kepada DL, namun diketahui P2U saat diperiksa dan digeledah ternyata isi charger hp adalah sabu," terangnya.
Kemudian, terhadap SD dan IW, penyidik telah melakukan test urine dengan hasil negatif dan juga test yang sama terhadap DL dan KT dengan hasil positif. Setelah itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap 1 unit charger hp warna putih dan 1 paket narkoba berisi sabu seberat 3,16 gram.
Atas perbuatannya, tersangka DL (39) dan KT (39) diterapkan pasal 114 subsider Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang memiliki, menyimpan, menjual, membeli dan menerima narkoba golongan 1 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jleb Banget! Fans NCT Dream Berlarian Kejar Idola, Netizen: Kiamat Sudah Dekat
"Dan tentu saja ada pemberatan karena status DL dan KT adalah residivis pada perkara yang sama," tutupnya.
Lebih lanjut, Shinto mengungkapkan, berdasarkan hasil gelar perkara dua oknum Kejari Cilegon, SD dan IW statusnya sebagai saksi. Menurutnya, tidak ada mensrea dari SD dan IW terhadap penyalahgunaan narkoba.
"SD dan IW tidak memiliki alat bukti petunjuk sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba, hasil cek urine-nya pun negatif," terangnya.
"Jadi perkara ini, SD dan IW tidak dapat dimintai pertangunggjawaban pidana," pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Viral Ribuan Fans NCT Dream Berlarian di Bandara Soetta Bak Adegang Train To Busan
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR