SuaraBanten.id - Pemkab Lebak melarang hewan ternak dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Lebak seiring merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pelarangan hewan ternak masuk Lebak dikeluarkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten.
Seperti diketahui, belakangan wabah PMK merebak di beberapa daerah seperti Aceh dan Jawa Timur.
“Ya itu mah otomatis ditahan sementara. Bahkan kalo bisa peternak jangan datangin dulu ternak dari luar,” Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Jadi Venue Porprov Banten Sarpars GOR Dimyati Tangerang Diperbaiki
Disnakeswan Lebak kini sedang menjadikan wabah PMK menjadi fokus perhatiannya lantaran wabah tersebut sangat berahaya bagi hewan ternak di Lebak.
Meski wabah tersebut tidak berbahaya bagi manusia, namun keberadaan wabah PMK dapat berdampak dan menyababkan kerugian pada penyedia hewan ternak dan kualitas daging.
Seperti diketahui, wabah PMK menyerang mulut dan kuku hewan ternak seperti sapi, kebau, dan kambing serta dapat membuat hewan ternak kehilangan berat badan.
Bersama tim Disnakeswan Lebak, Rahmat mengaku fokus memberikan himbauan dan cara menangani wabah PMK.
“Untuk saat ini cara pencegahannya kita melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahayanya wabah PMK itu kepada para penyedia hewan ternak di Lebak,” kata Rahmat.
Baca Juga: 1.204 Atlet Tangerang Jalani Tes Fisik di Stadion Benteng, Persiapkan Porprov Banten 2022
Lebih lanjut, Rahmat juga rutin memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak di Kabupaten Lebak.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis