SuaraBanten.id - Ustaz Khalid Basalamah kembali menegaskan nonton di bioskop hukumnya haram meski yang ditonton adalah film religi.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, meski film yang ditonton di bioskop menyenangkan, termasuk tontonan positif dan tidak bertentangan dengan agama, tetap saja ada maksiat saat menonton di bioskop.
Video viral berisi Ustaz Khalid Basalamah sebut nonton bioskop haram menjadi sorotan usai video cuplikannya diunggah akun TikTok @hyungandina.
Dalam video unggahan akun tersebut, Ustaz Khalid Basalamah tampak menjawab pertanyaan jamaah terkait hukum nonton bioskop dalam Islam.
Meski menonton film religi, Ustaz Khalid Basakamah tetap menegaskan hal tersebut tetap haram.
“Haram, tetap haram. Karena masuk bioskop ada musik, ada campur baur laki-laki dan perempuan, gelap, duduk bersebelahan,” jelas Ustaz Khalid, dikutip Sabtu, 14 Mei 2022.
“Dan gini taman-teman, kalau mau berbuat perbuatan dosa tanya, sekali lagi saya kasih tahu resepnya, kalau saya tidak buat kenapa, kenapa kalau tidak ke bioskop? Duduk di rumah enak, baca buku dapat ilmu, minum susu, baca Qur’an, tidur, enak,” sambung dai kondang itu.
Menurutnya, film merupakan bentuk rekayasa yang diperankan seorang aktor atau aktris yang berganti-ganti peran dari film yang satu ke film yang berbeda.
“Kadang-kadang kita ditipu oleh aktor yang memiliki seratus film. Di sini jadi penjahat, di sini jadi orang yang baik. Bodohnya kita ikutin,” lanjutnya.
Baca Juga: Link Nonton Gratis dan Legal, Bisa untuk Nonton KKN di Desa Penari dan Doctor Strange!
Khalid Basalamah juga mengaku heran atas alasan orang yang menonton film hanya untuk belajar. Padahal cara lain bisa dilakukan selain menonton di bioskop.
“Misalnya nonton film ini supaya saya bisa belajar bela diri. Bagaimana caranya bela diri dari film? Harusnya belajar panggil guru, belajar depan mata. Itu alasan setan,” kata Ustaz Khalid melanjutkan.
Ustaz Khalid Basalamah melanjutkan penjelasannya, menonton film di bioskop memanglah asyik, waktu hingga tiga jam tak terasa terbuang, ia bahkan menyebut rasa enak dari tontonan itu adalah siasat setan.
Mekski ada film yang tidak bertentangan dengan masalah agama dan menampilkan sesuatu yang positif, meski demikian Khakid Basalamah yakin dari sekian jam menonton pasti ada maksiatnya.
Sementara itu, terlepas dari nasihat yang diberikan Ustaz Khalid, dari sumber lain yakni media Nahdlatul Ulama, dijelaskan bahwa hukum nonton film di bioskop tidaklah haram.
Film dan sejenisnya merupakan sarana penting dari sekian banyak sarana hiburan.
Berita Terkait
-
Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Promo Tiket Bioskop Beli 1 Gratis 1 di XXI Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Tayang Tahun Ini, Trailer The Odyssey Hadirkan Kesulitan Matt Damon
-
Satu Tiket, Sejuta Rasa: Kisah Nonton Film di Bioskop XXI Transmart Jember
-
Film Baru Narnia Garapan Greta Gerwig Siap Tayang di Bioskop & Netflix 2027
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M