SuaraBanten.id - Ustaz Khalid Basalamah kembali menegaskan nonton di bioskop hukumnya haram meski yang ditonton adalah film religi.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, meski film yang ditonton di bioskop menyenangkan, termasuk tontonan positif dan tidak bertentangan dengan agama, tetap saja ada maksiat saat menonton di bioskop.
Video viral berisi Ustaz Khalid Basalamah sebut nonton bioskop haram menjadi sorotan usai video cuplikannya diunggah akun TikTok @hyungandina.
Dalam video unggahan akun tersebut, Ustaz Khalid Basalamah tampak menjawab pertanyaan jamaah terkait hukum nonton bioskop dalam Islam.
Meski menonton film religi, Ustaz Khalid Basakamah tetap menegaskan hal tersebut tetap haram.
“Haram, tetap haram. Karena masuk bioskop ada musik, ada campur baur laki-laki dan perempuan, gelap, duduk bersebelahan,” jelas Ustaz Khalid, dikutip Sabtu, 14 Mei 2022.
“Dan gini taman-teman, kalau mau berbuat perbuatan dosa tanya, sekali lagi saya kasih tahu resepnya, kalau saya tidak buat kenapa, kenapa kalau tidak ke bioskop? Duduk di rumah enak, baca buku dapat ilmu, minum susu, baca Qur’an, tidur, enak,” sambung dai kondang itu.
Menurutnya, film merupakan bentuk rekayasa yang diperankan seorang aktor atau aktris yang berganti-ganti peran dari film yang satu ke film yang berbeda.
“Kadang-kadang kita ditipu oleh aktor yang memiliki seratus film. Di sini jadi penjahat, di sini jadi orang yang baik. Bodohnya kita ikutin,” lanjutnya.
Baca Juga: Link Nonton Gratis dan Legal, Bisa untuk Nonton KKN di Desa Penari dan Doctor Strange!
Khalid Basalamah juga mengaku heran atas alasan orang yang menonton film hanya untuk belajar. Padahal cara lain bisa dilakukan selain menonton di bioskop.
“Misalnya nonton film ini supaya saya bisa belajar bela diri. Bagaimana caranya bela diri dari film? Harusnya belajar panggil guru, belajar depan mata. Itu alasan setan,” kata Ustaz Khalid melanjutkan.
Ustaz Khalid Basalamah melanjutkan penjelasannya, menonton film di bioskop memanglah asyik, waktu hingga tiga jam tak terasa terbuang, ia bahkan menyebut rasa enak dari tontonan itu adalah siasat setan.
Mekski ada film yang tidak bertentangan dengan masalah agama dan menampilkan sesuatu yang positif, meski demikian Khakid Basalamah yakin dari sekian jam menonton pasti ada maksiatnya.
Sementara itu, terlepas dari nasihat yang diberikan Ustaz Khalid, dari sumber lain yakni media Nahdlatul Ulama, dijelaskan bahwa hukum nonton film di bioskop tidaklah haram.
Film dan sejenisnya merupakan sarana penting dari sekian banyak sarana hiburan.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis
-
Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya
-
Beli 1 Tiket Bioskop Langsung Dapat 2 Pakai BRI, Klaim di Sini
-
Promo CGV: Nonton Bioskop dan Beli Popcorn Dapat Cashback 20% Pakai QRIS BRImo
-
Rilis Bulan Ini! The Intern Versi Korea Siap Tayang di Bioskop Indonesia
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung