SuaraBanten.id - Al Muktabar resmi dilantik menjadi PJ Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jenderal (Purn) Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelantikan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Al Muktabar dilantik jadi PJ Gubernur Banten seiring habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada 12 Mei 2022.
Pj Gubernur Banten nantinya bakal menjabat sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 20022 tentang Pemberhentian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy 2017 - 2022 berakhir pada 12 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan.
Pelantikan PJ berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei 2022
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Penjabat Gubernur yang telah dilantik.
Tito mengungkapkan, Penjabat Gubernur merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Profil Al Muktabar Resmi Jadi Penjabat Gubernur Banten, Pernah Berselisih dengan Wahidin Halim
Kata Tito, jabatan Penjabat Gubernur berdasarkan undang-undang berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu (1) tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.
Pada waktu yang sama Mendagri Tito Karnavian juga melantik : Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM) menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat;
Selanjutnya, Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) menjadi Pj Gubernur Gorontalo; serta, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri) menjadi Pj Gubernur Papua Barat.
Berita Terkait
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Segini Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Kini Kalah di Pilgub Banten
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?