Hal itu lantaran postingannya yang dianggap rasis karena menyinggung soal ‘Hijab Manusia Gurun’.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya telah memberhentikan Budi dari jabatan reviewer di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti).
Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam, seperti dikutip dari Ngopibareng.Id, Sabtu 7 Mei 2022 mengungkapkan pemberhentian Budi bersifat sementara. Hal itu karena Kemendikbudristek masih menunggu hasil pemeriksaan etik Budi di ITK.
“Sampai ada rekomendasi dari tim etik perguruan tinggi home base-nya,” tutur Nizam.
Nizam tak menjelaskan apa langkah yang akan diambil Kemendikburistek usai pemeriksaan etik. Nizam juga tak menjelaskan status Budi sebagai Rektor ITK.
Selain pemberhentian dari jabatan reviewer LPDP, Budi juga terancam diberhentikan dari jabatan rektor. Beberapa pihak mendesak pencopotan Budi. Selain itu, Aktivis KAMMI juga telah melaporkan Budi ke kepolisian.
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah: Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!
-
Rektor ITK Prof Budi Santoso Bakal Dinonaktifkan, Gegara Diduga Menghina Perempuan Berjilbab
-
Terpopuler! Pasangan Diarak Lantaran Diduga Berzina di Bulan Ramadhan, Ketua MUI Sebut Rektor ITK Harus Diberi Pelajaran
-
Rektor ITK Sebut Bukan Muhrim Ajaran Manusia Ganas, Penemuan Mayat di Trotoar Lawanggintung Bogor Bikin Heboh
-
Poin-poin Klarifikasi Rektor ITK Soal Unggahannya di Facebook, Tidak Berniat Singgung SARA
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano