SuaraBanten.id - Warga Badui kini mempunyai Perda Desa Adat Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pengisian Susunan Jabatan Kepengurusan Pemerintah Desa.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2022 telah merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat Masyarakat Badui.
"Kita berharap perda desa adat itu dapat berjalan dengan baik untuk menjaga pelestarian lingkungan alam, " katanya.
Pemerintah Provinsi Banten telah memberikan Perda Desa Adat itu kepada tetua adat Badui Jaro Saija pada acara Seba yang berlangsung di Pendopo Pemprov Banten.
Artinya, kata dia, perda tersebut diberikan seluasnya-luasnya otonomi desa untuk pengaturan pemerintah yang lebih baik, termasuk masa jabatan kepala desa dikembalikan ke desa tersebut.
"Saya kira Pemprov Banten dengan serius merealisasikan janji kepada masyarakat Badui untuk mewujudkan Perda Desa Adat itu," kata Andika.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti menyatakan pihaknya mengapresiasi keseriusan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy hingga merampungkan Perda Desa Adat yang pertama dari 10 provinsi adalah Banten yang sudah memiliki perda tersebut.
"Kami tentu merasa bangga sudah memiliki Perda Desa Adat yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang," katanya pula.
Menurut dia, Perda Desa Adat itu tentu untuk melindungi hak-hak masyarakat adat untuk pengelolaan lahan pertanian, agar memenuhi kebutuhan pangan dan peningkatan ekonomi.
Selain itu, mereka juga dapat menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya setempat serta pelestarian lingkungan alam jangan sampai dirusak.
Sebab, jika alam kondisinya rusak dapat menimbulkan bencana alam.
Dengan demikian, masyarakat adat sepenuhnya menjalankan pemerintahan otonomi untuk kesejahteraan mereka.
"Kami optimistis Perda Adat Desa mampu meningkatkan kesejahteraan warga dan dapat menjaga nilai nilai budaya setempat, " katanya pula.
Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija dalam acara Seba Badui menyampaikan banyak terima kasih atas penerbitan Perda Desa Adat oleh Pemprov Banten.
"Semoga perda itu dapat mewujudkan kehidupan sejahtera, aman, damai khususnya masyarakat Badui dan umumnya Provinsi Banten, " kata Jaro Saija.
Ia menyebutkan, kegiatan Seba Badui tahun 2022 dihadiri sebanyak 160 orang terdiri dari Badui Dalam dan Badui Luar.
Pelaksanaan Seba Badui sudah terbuka, karena pandemi COVID-19 sudah melandai dan diharapkan tahun depan bisa dihadiri ribuan orang.
"Kami berharap Indonesia segera terbebas pandemi, " katanya lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
Bakal Bertemu Gubernur Banten Wahidin Halim, Warga Badui Jalan Kaki Sejauh 160 Kilometer
-
Diharapkan Dapat Menarik Wisatawan Domestik Hingga Mancanegara, Pemkab Lebak Akan Gelar Perayaan Saba Badui 6 Mei
-
Warga Gerokgak Buleleng Gempar, Sembilan Kuburan Dirusak Orang Misterius
-
149 Dokumen Fiktif LPD Desa Adat Sangeh Senilai lebih dari Rp 130 Miliar Disita
-
Ibu Kota Provinsi Banten Dikepung Banjir, Wagub Andika Hazrumy Geram Ada bangunan Berada di Badan Sungai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak