SuaraBanten.id - Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten. Jadwal Sholat Pandeglang Banten. Jadwal Buka Puasa Pandeglang Banten. Jadwal imsakiyah, sholat dan buka puasa hari ini, Kamis 28 April 2022 atau 26 Ramadhan 1443 H berdasarkan Jadwal imsakiyah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsakiyah hari ini dan Jadwal Sholat hari ini menandakan waktu ibadah selama bulan Ramadhan. Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal sholat Pandeglang Banten hari ini, Kamis 28 April 2022 atau 26 Ramadhan 1443 Hijriyah:
- IMSAK 04:29
- SUBUH 04:39
- TERBIT 05:53
- DUHA 06:21
- ZUHUR 11:57
- ASAR 15:17
- MAGRIB 17:54
- ISYA' 19:04
Jadwal Buka Puasa Pandeglang Banten hari ini, Kamis 28 April 2022 yakni pukul: 17.54 WIB.
Untuk memulai ibadah puasa ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa ramadan terlebih dahulu.
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Kamis 28 April 2022
Tag
Berita Terkait
-
Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
-
5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!
-
Ketika Kota Bertemu Hutan, Kisah Empat Pelajar Jakarta Menyatu dengan Jiwa Baduy
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
5 Fakta Viral Duel Brutal Pelajar di Lebak, Benarkah Syarat Rekrutmen Geng Sekolah?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard
-
Peluru Bersarang di Galon Jadi Bukti, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Cilegon
-
Gibran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Tahanan Bareskrim POlri
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek