SuaraBanten.id - Setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat selama 5 waktu dalam satu hari. Jadwal buka puasa Serang Banten dan Jadwal sholat Serang Banten bisa dilihat dalam tulisan ini.
Berikut SuaraBanten.id merangkum Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten, Rabu 27 April 2022 alias hari ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Serang Banten Rabu 27 April 2022 atau 25 Ramadhan 1443 H.
Kabupaten Serang
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih Hari Ini, Rabu 27 April 2022
- SUBUH 04:39
- ZUHUR 11:57
- ASAR 15:16
- MAGRIB 17:54
- ISYA' 19:04
Kota Serang
- SUBUH 04:39
- ZUHUR 11:57
- ASAR 15:17
- MAGRIB 17:54
- ISYA' 19:04
Jadwal Buka Puasa Kabupaten dan Kota Serang Banten hari ini, Rabu 27 April 2022: 17.54 WIB
Sholat wajib atau Sholat fardhu ini dilakukan pada saat waktu subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setelah melakukan sholat fardhu, setiap umat muslim disunnahkan untuk melakukan dzikir dan doa sebelum meninggalkan tempat sholat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sesungguhnya Allah SWT memiliki Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang yang ahli dzikir. Ketika mereka menemukan sekelompok yang berdzikir kepada Allah, para malaikat kemudian memanggil, “Ambillah kebutuhan kalian”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Berikut ini adalah bacaan doa setelah sholat 5 waktu (bacaan doa setelah salat 5 waktu).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Hari Ini, Rabu 27 April 2022
"BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU WAYUKAAFII MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN BAGHHI LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA."
Berita Terkait
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh