Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 25 April 2022 | 15:28 WIB
Gunung Anak Krakatau naik status menjadi siaga. [Magma Indonesia]

Kata Dia, masyarakat dan aparat terkait tetap waspada, tidak masuk atau mendekati kompleks GAK. Menurutnya, cukup mengenali informasi peringatan dini gunung api dari waktu ke waktu melalui via magma.esdm.go.id dan untuk tsunami bisa diakses melalui web bmkg.go.id.

"Terakhir, mungkin kami himbau masyarakat agar tetap tenang dan beraktifitas seperti biasa," tutupnya.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Serang Mohammad Nurhuda mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait kenaikan status Gunung Anak Krakatau dari waspada menjadi Siaga, Minggu (24/4/2022) malam.

“Memang dari teman-teman kita dari Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, menginformasikan ke kita bahwa adanya peningkatan aktifitas Gunung Anak Kerakatau dari waspada ke siaga,” kata Nurhuda kepada awak Media, di Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Naik Status ke Level Siaga, Badan Geologi Jawab Isu Kemungkinan Tsunami

Menurutnya, kewaspadaan person harus ditingkatkan, meskipun cuaca, Senin (25/4/2022) dalam keadaan panas dan cerah. Namun kecepatan angin harus juga diwaspadai.

“Hal itu tentunya meningkatkan kewaspadaan kita semua, meskipun saat ini kondisi cuaca cenderung panas, karena menghadapi musim kemarau. Anginnya juga kencang, nanti kan efeknya akan berimbas kepada aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Ini,” tuturnya.

Ia memastikan, aktifitas Gunung Anak Krakatau yang saat ini berstatus siaga tidak mempengaruhi sama sekali terhadap aktifitas penyeberangan di Pelabuhan Merak. Namun ia meminta tetap waspada.

“Terkait dampaknya Gunung Anak Krakatau, saat ini di Selat Sunda apakah berimbas kepada penyeberangan, tidak berdampak,” ujarnya.

“Nah ini aktifitas kemarau juga selalu kita pantau dan kita informasikan kepada ASDP dan seluruh masyarakat hal itu untuk kenyamanan kita semua, terutama pengguna jasa,” tambah dia.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022 Pelabuhan Merak, Terminal Pakupatan Serang, Hingga Syarat Mudik Naik Kereta Api

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More