SuaraBanten.id - Pelabuhan Merak mulai dipadati truk ekspedisi yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, Jumat (22/4/2022). Truk ekspedisi menyeberang ke Pulau Sumatera untuk menghindari pembatasan saat Mudik Lebaran 2022.
Sejumlah dermaga reguler maupun dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten tampak dipenuhi antrean truk yang hendak menyeberang. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SuaraBanten.id, perbulan April 2022 atau bulan suci Ramadhan sekira 65 ribu truk sudah menyebrang melalui Pelabuhan Merak.
Diduga kuat kepadatan terjadi di Pelabuhan Merak lantaran para truk ekspedisi menghindari pembatasan menyeberang bagi truk ekspedisi yang akan diterapkan pada H-7 dan H+7 Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
Henry (57) salah satu pengemudi truk pengangkut barang mengaku sengaja melakukan pengiriman barang guna menghindari pembatasan jelang mudik lebaran.
“Mau ngantar barang elektronik, kaya kulkas dan televisi ini ke Bandar Lampung, sengaja pergi awal karena infonya H-7 Lebaran ada pembatasan menyebrang untuk truk barang,” jelas Henry kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Senada, Hamdan (47) yang juga seorang sopir pengangkut barang elektronik dengan sengaja melakukan pengiriman barang diawal waktu yang sudah ditentukan. Pasalnya, untuk menghindari pembatasan pengiriman barang.
"Iya, ini bawa barang buat ke sumatera, elektronik juga sih. Perintah dari bos kirim awal waktu soalnya bakal ada pembatasan pengiriman barang," ucapnya.
Sementara itu, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Lutfi Pratama membenarkan akan adanya pembatasan pengiriman barang bagi truk ekspedisi. Namun, Ia mengaku masih menunggu surat edaran tersebut dari pemerintah pusat.
“Untuk pemberlakuan pembatasan truk ekspedisi, kami dari pihak ASDP Merak masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait pembatasan truk ekspedisi yang ingin beroperasi terutama menyebrang di Pelabuhan Merak, Bnaten," kata Lutfi Pratama.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan Bus Tabrak Truk di Tol Sumut, 2 Orang Tewas
Namun, lanjut Lutfi, pembatasan pengiriman barang yang akan diberlakukan pada H-7 dan H+7 lebaran tidak berlaku bagi pengangkut sembako serta bahan pokok kebutuhan lainnya.
"Biasanya pengecualian untuk sembako. Jadi, untuk sembako tetap boleh menyeberang tapi untuk yang lain ada pembatasan-pembatasan," tuturnya.
Menurutnya, ketentuan khusus untuk ekspedisi memang telah dirapatkan oleh instansi-instansi terkait, baik dari Dirjen Perhubungan hingga pihak kepolisian jelang mudik lebaran tahun 2022.
"Tapi saat ini kami memang belum menerima suratnya, tapi untuk itu memang sudah direncanakan ada pembatasan," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa belum ada peningkatan yang signifikan bagi pengendara roda dua maupun empat kendaraan pribadi yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.
"Kendaraan pribadi yang telah disebrangkan ke pulau sumatera sampai saat ini masih belum ada peningkatan, masih normal," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2