SuaraBanten.id - Pelabuhan Merak mulai dipadati truk ekspedisi yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, Jumat (22/4/2022). Truk ekspedisi menyeberang ke Pulau Sumatera untuk menghindari pembatasan saat Mudik Lebaran 2022.
Sejumlah dermaga reguler maupun dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten tampak dipenuhi antrean truk yang hendak menyeberang. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SuaraBanten.id, perbulan April 2022 atau bulan suci Ramadhan sekira 65 ribu truk sudah menyebrang melalui Pelabuhan Merak.
Diduga kuat kepadatan terjadi di Pelabuhan Merak lantaran para truk ekspedisi menghindari pembatasan menyeberang bagi truk ekspedisi yang akan diterapkan pada H-7 dan H+7 Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
Henry (57) salah satu pengemudi truk pengangkut barang mengaku sengaja melakukan pengiriman barang guna menghindari pembatasan jelang mudik lebaran.
“Mau ngantar barang elektronik, kaya kulkas dan televisi ini ke Bandar Lampung, sengaja pergi awal karena infonya H-7 Lebaran ada pembatasan menyebrang untuk truk barang,” jelas Henry kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Senada, Hamdan (47) yang juga seorang sopir pengangkut barang elektronik dengan sengaja melakukan pengiriman barang diawal waktu yang sudah ditentukan. Pasalnya, untuk menghindari pembatasan pengiriman barang.
"Iya, ini bawa barang buat ke sumatera, elektronik juga sih. Perintah dari bos kirim awal waktu soalnya bakal ada pembatasan pengiriman barang," ucapnya.
Sementara itu, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Lutfi Pratama membenarkan akan adanya pembatasan pengiriman barang bagi truk ekspedisi. Namun, Ia mengaku masih menunggu surat edaran tersebut dari pemerintah pusat.
“Untuk pemberlakuan pembatasan truk ekspedisi, kami dari pihak ASDP Merak masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait pembatasan truk ekspedisi yang ingin beroperasi terutama menyebrang di Pelabuhan Merak, Bnaten," kata Lutfi Pratama.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan Bus Tabrak Truk di Tol Sumut, 2 Orang Tewas
Namun, lanjut Lutfi, pembatasan pengiriman barang yang akan diberlakukan pada H-7 dan H+7 lebaran tidak berlaku bagi pengangkut sembako serta bahan pokok kebutuhan lainnya.
"Biasanya pengecualian untuk sembako. Jadi, untuk sembako tetap boleh menyeberang tapi untuk yang lain ada pembatasan-pembatasan," tuturnya.
Menurutnya, ketentuan khusus untuk ekspedisi memang telah dirapatkan oleh instansi-instansi terkait, baik dari Dirjen Perhubungan hingga pihak kepolisian jelang mudik lebaran tahun 2022.
"Tapi saat ini kami memang belum menerima suratnya, tapi untuk itu memang sudah direncanakan ada pembatasan," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa belum ada peningkatan yang signifikan bagi pengendara roda dua maupun empat kendaraan pribadi yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.
"Kendaraan pribadi yang telah disebrangkan ke pulau sumatera sampai saat ini masih belum ada peningkatan, masih normal," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor
-
Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur