SuaraBanten.id - Pelabuhan Merak mulai dipadati truk ekspedisi yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, Jumat (22/4/2022). Truk ekspedisi menyeberang ke Pulau Sumatera untuk menghindari pembatasan saat Mudik Lebaran 2022.
Sejumlah dermaga reguler maupun dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten tampak dipenuhi antrean truk yang hendak menyeberang. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SuaraBanten.id, perbulan April 2022 atau bulan suci Ramadhan sekira 65 ribu truk sudah menyebrang melalui Pelabuhan Merak.
Diduga kuat kepadatan terjadi di Pelabuhan Merak lantaran para truk ekspedisi menghindari pembatasan menyeberang bagi truk ekspedisi yang akan diterapkan pada H-7 dan H+7 Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
Henry (57) salah satu pengemudi truk pengangkut barang mengaku sengaja melakukan pengiriman barang guna menghindari pembatasan jelang mudik lebaran.
“Mau ngantar barang elektronik, kaya kulkas dan televisi ini ke Bandar Lampung, sengaja pergi awal karena infonya H-7 Lebaran ada pembatasan menyebrang untuk truk barang,” jelas Henry kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Senada, Hamdan (47) yang juga seorang sopir pengangkut barang elektronik dengan sengaja melakukan pengiriman barang diawal waktu yang sudah ditentukan. Pasalnya, untuk menghindari pembatasan pengiriman barang.
"Iya, ini bawa barang buat ke sumatera, elektronik juga sih. Perintah dari bos kirim awal waktu soalnya bakal ada pembatasan pengiriman barang," ucapnya.
Sementara itu, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Lutfi Pratama membenarkan akan adanya pembatasan pengiriman barang bagi truk ekspedisi. Namun, Ia mengaku masih menunggu surat edaran tersebut dari pemerintah pusat.
“Untuk pemberlakuan pembatasan truk ekspedisi, kami dari pihak ASDP Merak masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait pembatasan truk ekspedisi yang ingin beroperasi terutama menyebrang di Pelabuhan Merak, Bnaten," kata Lutfi Pratama.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan Bus Tabrak Truk di Tol Sumut, 2 Orang Tewas
Namun, lanjut Lutfi, pembatasan pengiriman barang yang akan diberlakukan pada H-7 dan H+7 lebaran tidak berlaku bagi pengangkut sembako serta bahan pokok kebutuhan lainnya.
"Biasanya pengecualian untuk sembako. Jadi, untuk sembako tetap boleh menyeberang tapi untuk yang lain ada pembatasan-pembatasan," tuturnya.
Menurutnya, ketentuan khusus untuk ekspedisi memang telah dirapatkan oleh instansi-instansi terkait, baik dari Dirjen Perhubungan hingga pihak kepolisian jelang mudik lebaran tahun 2022.
"Tapi saat ini kami memang belum menerima suratnya, tapi untuk itu memang sudah direncanakan ada pembatasan," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa belum ada peningkatan yang signifikan bagi pengendara roda dua maupun empat kendaraan pribadi yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.
"Kendaraan pribadi yang telah disebrangkan ke pulau sumatera sampai saat ini masih belum ada peningkatan, masih normal," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Viral Video Dini Hari, Aktivitas Truk 'Bawa' Kayu Lalu Lalang di Jalur MedanBanda Aceh
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya