SuaraBanten.id - Sejumlah pedagang bensin eceran di Kota Cilegon, Banten mengeluhkan aturan dilarangnya membeli BBM jenis pertalite menggunakan jerigen di SPBU.
Diketahui, aturan tersebut dikeluarkan Pertamina menyusul adanya aturan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 37./2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, resmi mengubah status BBM RON 90 atau Pertalite menjadi bahan bakar khusus penugasan pengganti Premium.
Dampak dari pelarangan membeli Pertalite menggunakan jerigen itu membuat sejumlah pedagang BBM eceran di Kota Cilegon terpaksa menjual Pertamax. Bahkan, tak sedikit pedagang memilih menutup usahanya.
"Kalau Pertalite itu kan harganya terjangkau jadi masyarakat itu pasti pengennya beli Pertalite. Kalau kita untuk saat ini disuruh oleh SPBU itu kan belinya Pertamax, jadi kalau jualannya kurang diminati oleh masyarakat maka dampaknya itu kurang bagus untuk pedagang eceran," kata Supriyanto pedagang bensin eceran kepada SuaraBanten.id di Jalan Maulana Yusuf, Citangkil, Kota Cilegon, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Nelayan Cinangka Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Cari Gurita di Pantai Pasauran
Karena pelarangan tersebut, Supriyanto kini hanya menjual BBM jenis Pertamax. Meski begitu, Ia tetap mengalami kesulitan lantaran berpengaruh kepada pendapatannya akibat tidak menjual Pertalite.
"Kalau masih ada Pertalite kita pendapatan itu sekitar Rp 125 ribu bersihnya, setelah kita disuruh berganti Pertamax ini kita bingung belum bisa memprediksi keuntungan soalnya misal kita belanja berapa ratus ribu itu paling habisnya bisa 3 hari. Tapi pas masih ada Pertalite itu setiap hari belanja, jadi dampaknya luar biasa," terangnya.
Hal senada, diungkapkan oleh Sutarya pedagang BBM eceran yang berlokasi di Jalan Brigjend KH Syam'un, Citangkil, Kota Cilegon. Ia juga mengalami kesulitan akibat dampak pelarangan membeli Pertalite menggunakan jerigen.
Sutarya mengaku, saat ini dirinya lebih memilih untuk tidak berjualan BBM eceran terlebih dahulu, meskipun pihak SPBU masih mengizinkan pembelian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen.
"Pikir-pikir dulu lah untuk jual Pertamax. Sebab yang belinya juga agak sungkan, pasti ke SPBU semua. Makanya ini berpengaruh buat pedagang, biasa omzet lumayan dari total penjualan, sekarang sama sekali gak ada," tuturnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Kragilan Serang Bakal Tes Kejiwaan
Sutarya menuturkan, sebelum adanya pelarangan tersebut dirinya biasa membeli Pertalite di SPBU sebanyak 100 liter per hari dan selalu habis.
"Sehari sekali 100 liter dan selalu habis. Kurang berani kalau beli Pertamax karena mahal dan kurang terjangkau untuk tukang ojeg, anak sekolah," ucapnya.
Lebih lanjut, Sutarya berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan dan mengijinkan kembali para pedagang BBM eceran menjual Pertalite, meskipun dengan syarat dan ketentuan.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
-
Kabar Nahas Kecelakaan Tol Cipularang Buat Istri Sopir Truk Pingsan dan Tak Bisa Tidur Nyenyak
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025