SuaraBanten.id - Seorang pria paruh baya berinisial HL (55) asal Kampung Cilengsir RT 007 RW 002 Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang meninggal dunia.
Dia ditemukan meninggal dunia usai ditemukan tercebur ke dalam sumur pada pagi tadi sekitar pukul 04.30 WIB, Jumat (15/4/2022).
Warga yang mendengar teriakan meminta tolong yang berasal dari dalam sumur langsung mendatangi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Petir Kabupaten Serang.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan saat ini sudah dievakuasi, langsung dibawa ke rumah duka,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana.
Hingga saat ini masih belum diketahui apa penyebab dari kejadian yang menewaskan pria paruh baya tersebut.
Berita Terkait
-
Kemegahan Masjid Baitul Arsy Gunung Karang, Sering Dikunjungi Ulama Kharismatik
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Jumat 15 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Jumat 15 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten Jumat 15 April 2022
-
Bantu Atasan Korupsi, Dua Staf Marketing BPRS CM Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas