SuaraBanten.id - Pada bulan Ramadhan menjelang Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H, polisi mengimbau warga agar waspada akan peredaran uang palsu. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan
Wiwin mengungkapkan, sasaran pelaku penyebar uang palsu biasanya pedagang di pasar tradisonal, kios kelontong hingga penjual bensin eceran.
Kata dia, bulan Ramadan hingga lebaran ini tentunya akan meningkatkan aktivitas jual beli atau perputaran uang baik di pasar maupun tempat lainnya.
“Kepada masyarakat harus tetap waspada dalam melakukan transaksi yang dilakukan dalam proses penerimaan maupun pembelanjaan uang,” kata Wiwin saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
Wiwin mengungkapkan, Polres Lebak berharap masyarakat selalu berhati-hati dengan peredaran uang palsu. Ia pun mengimbau, bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kita pastinya akan terus melakukan pemantauan kepada masyarakat yang menemukan adanya uang palsu untuk segera melaporkan kepada petugas kita,” ucapnya.
lebih lanjut, Wiwin mengungkap bulan Ramadan dan jelang Lebaran biasanya peredaran uang palsu kerap terjadi. Untuk itu perlu dilakukan upaya antisipasi mencegah peredarannya.
Terlebih, tingkat kemiripan uang palsu dengan yang asli nyaris sempurna sehingga ditutut kewaspadaan tinggi.
”Saya harap warga selalu teliti dan waspada ketika melakukan transaksi jual beli. Karena biasanya, peredaran uang palsu sering menyasar pedagang di pasar tradisional, kios kelontong atau penjual bahan bakar eceran,” pungkas Wiwin.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 13 April 2022 Tangerang Banten
Tag
Berita Terkait
-
Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan
-
Viral Bule Ketawa Getir saat Tau Bensin Eceran di Bali Tembus Rp 200 Ribu, Ini Dalih Pertamina
-
Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu