SuaraBanten.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut buka suara soal aksi yang akan digelar BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini, Senin (11/4/2022).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sikap dan tuntutan terhadap pemerintah. Mereka menolak perpanjangan jabatan presiden 3 periode dan penundaan pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Pria yang menjabat Waketum MUI itu mengatakan, pemerintah dan seluruh pihak terkait agar mampu menghormati hak mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.
Kata Anwar Abbas, hal itu merupakan bagian dari demokrasi serta jelas dilindungi oleh Undang-Undang.
Baca Juga: Bakal Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran Hari Ini, Layanan Transjakarta Tetap Normal
“MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat,” ungkapnya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Senin (11/4/2022).
“Dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Anwar pun meminta aparat penegak hukum agar dapat mengendalikan diri untuk tidak terpancing ketika mengamankan demostrasi.
“Kepada pihak aparat keamanan dan penegak hukum, MUI meminta agar mampu mengendalikan diri dan jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM,” tuturnya.
Menurut Anwar, jika aparat tak bisa mengendalikan diri, tentu akan menyakiti hati masyarakat dan meninggalkan luka mendalam.
Baca Juga: Ada Rencana Demo Mahasiswa, Polresta Tabanan Siap-siap Bila Dibutuhkan
“dan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis.
“Dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?
-
Ortu Tak Tega Anaknya Tidur di Asrama, 3 Siswa di Malang Batal Masuk Rakyat Sekolah
-
Tidur Beralas Seadanya ala TNI: Pengalaman Kepala Sekolah Rakyat yang Tuai Pro Kontra
-
Sekolah Rakyat Beroperasi 24 Jam, Fokus Bangun Karakter Anak dari Keluarga Miskin
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran Beasiswa Pemkab Jember 2025, Cek Syarat dan Tahap Seleksinya
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
-
Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp300 Ribu
-
Ijazah Ditahan, Puluhan Alumni Ponpes Al Dzikri Geruduk Kemenag Kota Serang
-
Tokoh Pendidikan Banten Sebut KH Moch Yusuf Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara