SuaraBanten.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut buka suara soal aksi yang akan digelar BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini, Senin (11/4/2022).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sikap dan tuntutan terhadap pemerintah. Mereka menolak perpanjangan jabatan presiden 3 periode dan penundaan pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Pria yang menjabat Waketum MUI itu mengatakan, pemerintah dan seluruh pihak terkait agar mampu menghormati hak mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.
Kata Anwar Abbas, hal itu merupakan bagian dari demokrasi serta jelas dilindungi oleh Undang-Undang.
“MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat,” ungkapnya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Senin (11/4/2022).
“Dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Anwar pun meminta aparat penegak hukum agar dapat mengendalikan diri untuk tidak terpancing ketika mengamankan demostrasi.
“Kepada pihak aparat keamanan dan penegak hukum, MUI meminta agar mampu mengendalikan diri dan jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM,” tuturnya.
Menurut Anwar, jika aparat tak bisa mengendalikan diri, tentu akan menyakiti hati masyarakat dan meninggalkan luka mendalam.
Baca Juga: Bakal Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran Hari Ini, Layanan Transjakarta Tetap Normal
“dan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis.
“Dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif
-
Budaya Konsumsi Sidang Skripsi: Tradisi atau Beban Mahasiswa?
-
Budaya 'Kondangan Akademik' Mahasiswa: Bentuk Dukungan atau Tekanan Sosial?
-
Makin Chaos! Agent Kim Reactivated Episode 3-6 Penuh Aksi dan Plot Twist
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Dari Jual Jelly Susu Kini Ingin Buka Mie Ayam, Kisah Peserta Pelatihan CSR PIK2 di Kronjo
-
Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Lebak Pedalaman: Kami Merasa Belum Merdeka di Tanah Sendiri
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan