SuaraBanten.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut buka suara soal aksi yang akan digelar BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini, Senin (11/4/2022).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sikap dan tuntutan terhadap pemerintah. Mereka menolak perpanjangan jabatan presiden 3 periode dan penundaan pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Pria yang menjabat Waketum MUI itu mengatakan, pemerintah dan seluruh pihak terkait agar mampu menghormati hak mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.
Kata Anwar Abbas, hal itu merupakan bagian dari demokrasi serta jelas dilindungi oleh Undang-Undang.
Baca Juga: Bakal Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran Hari Ini, Layanan Transjakarta Tetap Normal
“MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat,” ungkapnya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Senin (11/4/2022).
“Dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Anwar pun meminta aparat penegak hukum agar dapat mengendalikan diri untuk tidak terpancing ketika mengamankan demostrasi.
“Kepada pihak aparat keamanan dan penegak hukum, MUI meminta agar mampu mengendalikan diri dan jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM,” tuturnya.
Menurut Anwar, jika aparat tak bisa mengendalikan diri, tentu akan menyakiti hati masyarakat dan meninggalkan luka mendalam.
Baca Juga: Ada Rencana Demo Mahasiswa, Polresta Tabanan Siap-siap Bila Dibutuhkan
“dan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis.
“Dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jalan Kaki Tingkatkan Harapan Hidup hingga 11 Tahun, Ini Hasil Penelitian Terbaru
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Menggali Makna Mahasiswa 'Abadi': Antara Idealisme dan Keterlambatan Lulus
-
Viral! Shinta Arsinta Menyanyikan Gus Dur Pendekar Rakyat, Simak Liriknya
-
Lagu Gusdur Pendekar Rakyat Populer di Youtube, Berisi Pesan Korban Ambisi Politik
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025