SuaraBanten.id - Nasib malang menimpa seorang penjual takjil Ramadhan asal Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang Banten ditipu oleh orang tidak dikenal.
Seorang ibu penjual makanan takjil itu bernama, Eka Yuliana, dia mendapatkan nasib nahas setelah dirinya ditipu oleh pria tidak dikenal yang berpura-pura membeli dagangannya.
Eka menceritakan, awalnya ada seorang pria yang datang ke lokasi tempat ia berjualan dan memesan dagangannya hingga Rp1.050.000.
Sambil pura-pura menerima telpon, pria tadi meminta korban untuk mengantarkan pesanannya ke depan Gedung Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang yang tidak jauh dari lokasi tempatnya berjualan.
Eka yang tidak menaruh curiga mengantarkan pesanan pria tadi ke lokasi yang sudah disebutkan. Sesampainya di lokasi yang telah ditentukan, pria tadi mengaku bahwa pesanannya ada ya g kurang dan meminta si penjual mengambilkan kekurangannya.
Saat Eka kembali membawa sisa pesanan pria itu ke lokasi tadi sang penipu ternyata sudah tidak ada di tempatnya alias sudah kabur.
“Saya gak tau tiba-tiba dia datang ke lapak saya minta pesan makanan nasi habis sampai Rp1 juta lebih, dia pesan makanan itu sambil nelepon orang katanya anaknya nangis nunggu di atas dinas pariwisata Pandeglang minta diantar kesana aja, ehh malah kena tipu saya sedih banget, udah mah baru buka saya udah kejadian kena tipu orang lagi bulan ramadhan gini,” jelas Eka seraya tidak percaya dirinya baru saja kena tipu, Sabtu (9/4/2022).
Eka membeberkan, pria yang menipu dirinya memiliki perawakan tinggi besar putih dan memiliki jenis rambut ikal. Meski mengalami kerugian cukup besar namun dirinya mengaku mengikhlaskan kejadian yang menimpanya itu.
“Tentu saja merasa dirugikan tapi mau gimana lagi barangnya udah hilang sabar aja ikhlasin aja,” ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini Minggu 10 April 2022
Dirinya berharap polisi bisa segera menangkap pelaku penipuan itu karena membuat resah pedagang kecil seperti dirinya. Ia juga mengimbau pada pedagang kecil seperti dirinya agar tidak mudah percaya pada orang yang memesan makanan tetapi tidak langsung membayarnya.
“Kejadian modus penipuan seperti itu semoga bisa diungkap oleh pihak berwajib dan tentunya sangat meresahkan para pedagang. Kepada para pelaku usaha di Pandeglang tetap waspada berhati-hati dengan modus penipuan dengan cara membeli lainnya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Kota Bekasi dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026