SuaraBanten.id - Jadwal Imsakiyah Serang Banten. Jadwal Sholat Serang Banten. Jadwal Buka Puasa Serang Banten. Jadwal imsakiyah, sholat dan buka puasa hari ini, Jumat 8 April 2022 atau 6 Ramadhan 1443 H berdasarkan Jadwal imsakiyah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsakiyah hari ini dan Jadwal Sholat hari ini menandakan waktu ibadah selama bulan Ramadhan. Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal sholat Serang Banten hari ini, Jumat 8 April 2022 atau 6 Ramadan 1443 Hijriyah:
Kabupaten Serang
- IMSAK 04:32
- SUBUH 04:42
- TERBIT 05:54
- DUHA 06:21
- ZUHUR 12:01
- ASAR 15:17
- MAGRIB 18:01
- ISYA' 19:10
Kota Serang
- IMSAK 04:32
- SUBUH 04:42
- TERBIT 05:54
- DUHA 06:21
- ZUHUR 12:01
- ASAR 15:17
- MAGRIB 18:01
- ISYA' 19:10
Jadwal Buka Puasa Serang Banten hari ini, Jumat 8 April 2022
- Kabupaten Serang: 18.01 WIB
- Kota Serang : 18.01 WIB
Untuk memulai ibadah puasa ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa ramadan terlebih dahulu.
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Jumat 8 April 2022
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
Berita Terkait
-
Aksi Striker Timnas Indonesia di Liga Malaysia, Ramadhan Sananta Bikin Gol Solo Run
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!