SuaraBanten.id - Dua orang pencuri mobil di Pandeglang, Banten dibekuk Unit Resmob Ditreskrimum Polda Banten. Pencurian mobil tersebut terjadi di wilayah Hukum Polres Pandeglang, Rabu (6/4/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
Di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro, tim gabungan melakukan penyelidikan dan penangkapan kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku berinisial AI (45) ditangkap di wilayah Sukabumi dan MS (30) di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku, mereka menggasak mobil korban dengan memperhatikan rumah korban terlebih dahulu. Saat rumah korban sepi, keduanya langsung beraksi mengambil mobil menggunakan anak kunci palsu.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Jadwal Sholat Cilegon Banten Kamis 7 April 2022
“Dalam aksinya, pelaku melakukan di beberapa lokasi yang berbeda dan berhasil mencuri mobil serta barang-barang korban menggunakan anak kunci palsu,” kata Akbar Baskoro pada Kamis (7/4/2022).
Kedua pelaku serta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Banten untuk dilakukan interogasi pengembangan kepada para pelaku lainnya.
“Tim Resmob sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan kemudian sedang kami lakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” jelas Kompol Akbar.
Atas perbuatannya, kata Akbar, para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.
“Kami jerat para pelaku dengan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Jadwal Sholat Pandeglang Banten Kamis 7 April 2022
Berita Terkait
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
-
Hasil Survei 32 Persen Warga Banten Kurang Puas, Andra Soni Bicara Fokus Utama
-
Wisata Agro Bukit Waruwangi, Tempat Terbaik untuk Menikmati Long Weekend
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan