Dinar Candy pertama kali tampil di podcast Deddy Corbuzier pada 23 September 2020. Sementara, Dinar ditangkap pada 4 September 2021 terkait akisnya mengenakan bikini di jalan.
6. Edhy Prabowo (Menteri KKP)
Salah satu tamu podcast Deddy Corbuzier yang ditangkap polisi adalah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis tahun 2020, termasuk dirinya.
Lalu, pada hari Selasa, 24 November 2020 lalu, KPK membagi anggota menjadi beberapa tim untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut. Edhy sendiri hadir dalam podcast Deddy pada 14 Juli 2020.
7. Roy Kiyoshi (Paranormal)
Roy Kiyoshi sempat populer dengan kemampuan indigonya yang ditayangkan pada sebuah acara televisi beberapa waktu lalu. Ia pernah menjadi bintang tamu dua video podcast Deddy edisi November 2019.
Ia ditangkap pada Mei 2020 atas kasus penggunaan psikotropika. Ia menerima lima bulan penjara, yang kemudian dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Khusus Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
8. Adam Deni (Blogger dan Praktisi IT)
Pada 7 Februari 2022, blogger dan praktisi bidang IT, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE. Ia diketahui mengunggah dokumen pribadi orang lain tanpa izin.
Baca Juga: Aksi Bintang Emon Sindir Kasus Marshel Widianto Disorot: Sungguh Menyentil Ginjal Oknum Tertentu
Adam Deni ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB pada 1 Januari 2022. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/ Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama SYD.
Sebelum kasus tersebut, Adam Deni juga pernah melaporkan musikus Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman. Ini sempat ia bahas saat menjadi bintang tamu pada podcast Deddy episode 15 Juli 2021.
9. Anji (Penyanyi)
Salah satu penyanyi Indonesia populer, Anji Manji juga pernah menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier pada episode 6 Oktober 2020. Kemudian, ia ditangkap polisi pada 11 Juni 2021 karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.
Anji ditangkap di studio miliknya di kawasan Kabupaten Bogor. Ia divonis empat bulan rehabilitasi. Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu hanya lima bulan rehabilitasi
10. Fico Fachriza (Komika)
Tag
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari
-
Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang
-
Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas
-
Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu