"RABBANAA AATINAA FIDDUNYAA HASANATAN WAFIL AAKHIRATI HASANATAN WAQINAA ADZAABAN-NAAR".
"ALLAHUMMAGHFIRLANAA DZUNUUBANAA WAKAFFIR ANNAA SAYYIAATINAA WATAWAFFANAA MAALABRAARI".
"SUBHAANA RABBIKA RABBIL I'ZZATI AMMAA YASHIFUUNA WASALAAMUN 'ALAL MURSALHNA WAL-HAMDU LILLAAHI RABBIL'AALAMIINA".
Ya Allah Tuhan Kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas keluhuran DzatMu dan Keagungan kekuasaanMu.
Ya Allah! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan sanak keluarganya.
Ya Allah terima sholat kami, puasa kami, ruku kami, sujud kami, duduk rebah kami, khusyu' kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama sholat ya Allah. Tuhan seru sekalian alam.
Ya Allah, Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah jika tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu niscaya kami akan jadi orang yang sesat.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat sebagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang terdahulu dari kami.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan atas diri kami apa yang di luar kesanggupan kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya Allah.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lebak Banten Minggu 3 April 2022
Ya Allah Tuhan kami, berilah kami pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka kepada agamaMu.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah engkau sesatkan hati kami sesudah mendapat petunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah yang maha Pemurah.
Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa dosa orang tua kami, dan bagi semua orang Islam laki-laki dan perempuan, orang orang mukmin laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala-galanya.
Maha suci Engkau, Tuhan segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir. Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.
Berita Terkait
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi
-
Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?
-
Jogja Buka Puasa Jam Berapa Hari Ini 3 Maret 2026? Cek Jadwal Resmi Kemenag RI
-
Sandy Walsh Blak-blakan Coba Puasa Seminggu Demi Hormati Rekan Setim di Timnas Indonesia
-
Super League Pekan ke-24 Dimulai Hari Ini, Persebaya vs Persib jadi Laga Pembuka
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa