SuaraBanten.id - Konser Tulus yang digelar di Cicendo, Kota Bandung, dibubarkan Satgas COVID-19. Kabarnya konser tersebut dibubarkan karena panitia tidak mengantongi izin. Pihak panitia diduga melakukan pelanggaran aturan PPKM level 3 di wilayah Kota Bandung.
Dalam aturan, kegiatan konser dan event harus dilakukan di dalam ruangan dengan pengurangan kapasitas. Tempat konser itu berkapasitas 750. Sementara orang yang menghadiri konser 500 orang.
Bila kapasitas ruangan untuk 600-1.000 orang, maka hanya boleh dihadiri paling banyak 250 orang. Selain itu, Satgas menemukan sirkulasi udara area konser tak sesuai standar yang telah ditetapkan.
Awalnya Konser Tulus akan digelar di kawasan Critical 11 Jalan Pajajaran Dalam Kecamatan Cicendo, Kota Bandung tepatnya di dekat Bandara Husein Sastranegara.
Konser bertajuk Soundfest Bersua 2022 itu sudah dipadati penonton sejak pukul 15.00 WIB setelah loket penjualan tiket dibuka.
Namun sekitar pukul 18.15 WIB, petugas kepolisian mendatangi lokasi konser dan meminta acara tersebut dibubarkan karena tak mengantongi izin. Penonton yang datang pun lalu membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB dengan rasa kecewa.
Berita Terkait
-
Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang
-
Bukan Cuma Cuaca, Pegiat Konsumen Soroti Kelaikan Kapal hingga Dugaan Overload Virgo Transport 8
-
Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol
-
Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank
-
Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas