SuaraBanten.id - Dua warga Desa Kaduberem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dibekuk Satresnarkoba Polres Serang. Kedua pemuda itu diamankan sekira pukul 22.30 WIB di pinggir jalan, Senin (28/3/2022) lalu.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Serang dengan menerjunkan tim dan menangkap dua orang tersangka yang membawa narkoba jenis sabu.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat 0.29 gram.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka DM dan NJ beserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yudha.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Ungkap Fakta Mengejutkan Ammar Zoni: Dia Memang Ingin Sembuh
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional