SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) turut dikomentari Rektor UMT Ahmad Amarullah. Sebelumnya, dosen cabul yang melakukan tindakan tak senonoh itu merupakan dosen mata kuliah teater.
Membantah kabar yang beredar, Amarullah menyebut status pelaku pencabulan bukanlah seorang dosen melainkan hanya staf atau asisten dosen yang bertanggung jawab atas studio teater.
Amarullah mengklaim hal yang ia ungkapkan tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan pihak yayasan pada 2017 lalu.
"Di surat keputusan yayasan dari 2017 dapat SK sebagai staf laboratorium teater. Di dalam SK-nya ditandatangani oleh Yayasan. Begitu saya bongkar ternyata ada bukti dokumen sebagai staf di laboratorium teater yang ditandatangi yayasan. Bukan dosen, dia cuma staf lab teater," katanya saat dikonfirmasi, SuaraBanten.id, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Mahasiswi UMT Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Korban Bongkar Kronologi Lengkap
Apa yang diungkapkan rektor UMT itu sekaligus membantah surat pemberitahuan skorsing nomor 511/III.3.AU/D/2022. Dalam surat tersebut tertulis pelaku SB menjabat sebagai Dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan.
Surat skorsing tersebut kemudian ditandatangani lengkap stempel basah oleh Rektor UMT H Ahmad Amarullah tertanggal 11 Maret 2022.
Amarullah mengungkapkan, dikeluarkannya surat itu merupakan kekeliruan. Ia berdalih, saat ini hanya fokus pada keputusan skorsing lima semester kepada korban yang diklaim sebagai hasil kesepakatan antara pihak keluarga korban dan pelaku.
"Iya itu kekeliruan aja karena fokusnya bukan ke situ (jabatan), saya fokusnya keluarga sama pelaku sudah clear. Akhirnya ditandatangani. Begitu saya cek di data DiKTI nggak ada, website FkIP juga nggak ada. Setelah di cek dia cuma pembantu dosen ngajar di luar kampus di teater," dalih Amarullah.
Amarullah memaparkan, standar minimal menjadi dosen di UMT harus sudah menamatkan pendidikan S2. Namun, pelaku SB hanya memiliki gelar Sarjana Pendidikan alias S.Pd.
"Iya itu kesalahan dan bisa dicek di pangkalan data dikti nama itu nggak ada. Di websitenya FKIP itu juga nggak ada, dan kriteria minimal kan harus S2. Dan mungkin karena dia sering melatih mahasiswa mungkin dianggapnya sebagai dosen. Dia juga ngajarnya di luar kelas teater," tuturnya.
Berita Terkait
-
UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Jessica Iskandar Trauma Dokter Pria, Ungkap Jadi Korban Pelecehan Saat Berobat Kulit
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI