SuaraBanten.id - Ribuan botol minuman keras alias miras kiriman dari Jakarta ke Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten berhasil digagalkan jajaran Polres Pandeglang.
Sebanyak 500 dus miras dengan atau sejumlah 6.600 botol miras berbagai merek yang diangkut menggunakan sebuah mobil boks diamankan kepolisian setempat.
“Kita mendapatkan info, saat pengiriman barang dari Jakarta masuk ke Pandeglang, di situ kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kita curigai. Alhasil satu unit mobil boks berisi ribuan miras ini diamankan,” kata AKP Fajar Mauludi selaku Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Rabu (30/3/2022).
Tak hanya mengamankan barang bukti miras, personel Polres Pandeglang juga meminta keterangan beberapa orang saksi.
“Masih kita dalami apakah ada izin atau tidak. Sekarang prosesnya masih pemeriksaan saksi – saksi,” ucapnya.
Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rosandi mengungkapkan, sejak 17 hingga 31 Maret 2022 jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan sebanyak 8.597 botol miras.
Ribuan botol miras itu akan dimusnahkan pada HUT Pandeglang ke 148 pada 1 April 2022 mendatang. Ia menambahkan, kegiatan operasi miras akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras di Kota Santri terutama menjelang Ramadhan.
“Menjelang Ramadan ini, kita terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi peredaran miras. Karena akan berdampak pada situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini
-
Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!
-
Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta
-
Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil