Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 30 Maret 2022 | 14:59 WIB
Pengiriman ribuan miras dari Jakarta hendak ke Carita, Pandeglang digagal Polres Pandeglang. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Ribuan botol minuman keras alias miras kiriman dari Jakarta ke Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten berhasil digagalkan jajaran Polres Pandeglang.

Sebanyak 500 dus miras dengan atau sejumlah 6.600 botol miras berbagai merek yang diangkut menggunakan sebuah mobil boks diamankan kepolisian setempat.

“Kita mendapatkan info, saat pengiriman barang dari Jakarta masuk ke Pandeglang, di situ kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kita curigai. Alhasil satu unit mobil boks berisi ribuan miras ini diamankan,” kata AKP Fajar Mauludi selaku Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Rabu (30/3/2022).

Tak hanya mengamankan barang bukti miras, personel Polres Pandeglang juga meminta keterangan beberapa orang saksi.

Baca Juga: Benyamin Davnie Sebut Warung Makan di Tangsel Tak Usah Sembunyi-sembunyi Buka Saat Ramadhan, Ekonomi Harus Berjalan!

“Masih kita dalami apakah ada izin atau tidak. Sekarang prosesnya masih pemeriksaan saksi – saksi,” ucapnya.

Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rosandi mengungkapkan, sejak 17 hingga 31 Maret 2022 jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan sebanyak 8.597 botol miras.

Ribuan botol miras itu akan dimusnahkan pada HUT Pandeglang ke 148 pada 1 April 2022 mendatang. Ia menambahkan, kegiatan operasi miras akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras di Kota Santri terutama menjelang Ramadhan.

“Menjelang Ramadan ini, kita terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi peredaran miras. Karena akan berdampak pada situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif,” tambahnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Pastikan Ronaldinho Datang ke Tanah Air, Bakal Kunjungi Jakarta dan Bali

Load More