SuaraBanten.id - Warung makan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama bulan Ramadhan diprebolehkan buka pada pukul 14.00 WIB. Mereka bahkan diperbolehkan buka tanpa harus sembunyi-sembunyi dengan menutup warungnya menggunakan gorden.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Rabu (30/3/2022). Menurutnya, belum ada aturan yang secara spesifik untuk mengatur masalah warung makan di bulan puasa.
“Kita harapkan seperti tahun yang lalu bisa buka dari jam 2-3 siang itu belanjanya biasanya mereka buka jam 5, sudah punya jam sendiri,” kata Benyamin, Rabu (30/3/2022) dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Dikatakan Benyamin, pengusaha warteg juga tidak perlu sembunyi-sembunyi menjalankan usahanya. Mereka tidak perlu menutup warung makannya dengan gorden bahkan menutup pintu seolah seperti tutup.
“Ngga usah sembunyi-sembunyi. Nggak papa, ekonomi kan harus berjalan,” ujarnya.
“Nggak ada (aturan soal menutup tempat dengan gorden) jadi boleh seperti biasa. Sementara itu mau dibahas lagi hari Jumat, tapi hasil rapat kemarin seperti itu,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Film Baru Lisa BLACKPINK Bikin Jalan di Tangerang Ditutup, Warga Mengeluh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak