SuaraBanten.id - Dibalik sosok SN (38) pelaku pembunuhan bayi laki-laki di salah satu kontrakan di Cipocok Jaya, Serang, Banten ternyata menyimpan kisah pilu. SN mengaku dirinya korban pemerkosaan pacar dan rekannya setelah sebelumnya dicekoki miras.
Perempuan kelahiran lampung itu diketahui sudah lama cerai dengan suaminya. Ia memilih untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau.
Perempuan berambut lurus dan kuning langsat itu menjadi asisten rumah tangga melalui penyalur tenaga kerja dan ditempatkan di salah satu keluarga di Batam.
Sehari-harinya, SN mengurus berbagai pekerjaan mulai dari mencuci baju, peralatan dapur hingga mengasuh anak majikan. Setelah kerja di tempat majikan ia baringkan tubuhnya yang lelah di sebuah kamar kontrakan.
Kamar berukuran 3 x 4 meter dengan cahaya redup lampu 5 watt itu menjadi saksi bagaimana SN lelah dan kesepian kerja merantau di kampung orang. Untuk sekadar membunuh sepi, sesekali ia bertegur sapa atau ngobrol dengan tetangga kosan.
Jatuh Cinta untuk yang Kedua
Dibalik rutinitas SN bekerja sebagai ART, ia mendapat hiburan lantaran ada seorang pria yang dekat dengannya. Hubungan asmara antara SN dan sang kekasih terjalin setelah ia merampungkan pekerjaan rumah tangga.
Namun, pada suatu malam sekira Februari 2021, pacar SN bersama rekannya datang ke kontrakannya mengajak minum minuman keras. Meski sempat menolak, paksaan halus akhirnya membuat SN menuruti kemauan kekasihnya.
Setelah meminum cukup bayak alkohol, SN mulai tak sadarkan diri. SN hanya ingat sang kekasih menidurinya. Setelah itu sahabat kekasinya juga melampiaskan nafsunya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 30 Maret 2022
Setelah kejadian itu, beberapa minggu kemudian SN mulai merasa ada yang berubah dalam dirinya. Tubuh SN tetutama di bagian perut semakin membesar seiring perkembangan janin di dalamnya.
Berbadan Dua Diusir Majikan
Perubahan fisik itu rupanya disadari oleh majikan. Majikan SN meminta agar perempuan ber-KTP Sukabumi, Jawa Barat itu menjalani tes kehamilan.
“Sekali di-test pack negatif. Setelah test pack kedua hasilnya positif. Dari sana majikannya mengembalikan SN ke shelter penyalur asisten rumah tangga,” ujar Kasat Reskrim David Adhi Kusuma, Selasa (29/3/2022).
Dalam kondisi hamil, SN yang bingung dan putus asa tak berani pulang ke Lampung. Ia khawatir kehamilannya diketahui oleh pihak keluarga.
Kota Serang Jadi Pilihan
Berita Terkait
-
Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka
-
Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Kebayoran Lama, Pelaku Celupkan Kepala Korban ke Ember
-
Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi
-
Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
Terkini
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya