SuaraBanten.id - Sebanyak 10 ton minyak goreng curah didistribusikan kepada pedagang minyak goreng di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022).
Penyaluran minyak goreng curah itu merupakan program Pemkot Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bekerjasama dengan PD Pasar Anyar dan PT Rajawali Nusindo.
Distribusi minyak goreng curah untuk pedagang sebanyak 10 ton itu disiapkan PT Rajawali Nusindo perdana dilakukan di Pasar Anyar dan akan dilangsungkan di pasar-pasar lainnya.
"Untuk saat ini, kami launching dulu di Pasar Anyar. Ke depannya nanti akan dilaksanakan di pasar-pasar lainnya di Kota Tangerang," kata Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati mengatakan, pedagang sudah mendatangani pakta integritas bahwa mereka akan menjual minyak curah dengan harga 14.000 rupiah per liter atau 15.500 per kilogram.
"Nanti, kalau didapati ada pedagang yang menjual di atas harga tersebut, dapat melaporkan ke kepala pasar yang nanti akan diteruskan ke PD Pasar atau satgas dan akan langsung ditindak," tuturnya.
Titien mengungkapkan, tidak ada syarat khusus untuk pedagang yang ingin membeli minyak curah tersebut. Hanya KTP dan NPWP yang dimiliki oleh pedagang.
"Untuk hari ini, ada 29 pedagang yang membeli minyak goreng curah ini dan syaratnya hanya KTP mana pun asal berjualan di Pasar Anyar, dan NPWP," ujarnya.
Kepala Cabang RNI Kota Tangerang, Mujimin mengatakan pedagang dapat membeli minyak curah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Cegah Tawuran, Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur On The Road
"Pedagang membeli sebesar 14.500 rupiah dan dijual sebesar 15.500 rupiah per-kilogram. Saya harap, masyarakat dapat menikmati dan membeli minyak curah dengan harga terjangkau," harapnya.
Berita Terkait
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda