SuaraBanten.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang perempuan asal Kampung Pamatutan, RT 022 / RW 009, Kelurahan Bojong Genteng, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi.
Dia disebut begitu kejam membunuh bayinya sendiri usai melahirkan di Serang, Banten.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota pun menangkap peremepuan berinisial Sph (38) tersebut pada Kamis 24 Maret 2022.
Bayi yang dilahirkan Sph adalah hasil zina dengan pacarnya. Dia tega membunuhnya karena takut kelahirannya ini diketahui orang-orang. Kini Sapnah pun dijerat Pasal 341 KUHP.
Baca Juga: Waspada, Jelang Ramadhan Peredaran Uang Palsu Kian Marak di Serang Banten
“Diduga membunuh anaknya karena takut akan diketahui orang dan dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya pada saat baru dilahirkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.
Pelaku tega menghabisi anaknya di dalam kosan Lingkungan Sapiah, RT 002/RW 013, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Rabu 23 Maret 2022.
Penemuan mayat bayi tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama Azis dan Cipto warga Komplek Taman Widya Asri, Blok PW 25, Kota Serang, setelah dapat laporan dari pelaku.
“Modus pelaku berpura-pura melaporkan kepada RT bahwa bayi yang tersangka lahirkan sudah meninggal sejak dalam kandungan agar tidak diketahui oleh keluarga bahwa tersangka sudah melahirkan,” jelasnya.
Mengetahui adanya kejanggalan, kedua saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.
Baca Juga: Sempat Erupsi Belasan Kali, Begini Kondisi Gunung Anak Krakatau Hari Ini
Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa mayat bayi laki-laki tersebut yang dilahirkan oleh tersangka Selasa 22 Maret 2022 sekira jam 18.00 WIB tanpa bantuan siapa pun.
Berita Terkait
-
Marketplace Khusus Bisnis Perempuan: Langkah Jitu Membangun Ekosistem Usaha yang Inklusif
-
Jadi Ruang Perempuan untuk Tumbuh dan Berdampak, Women Empowerment Conference 2025 Siap Digelar
-
Dukungan Sosial atau Ilusi Sosial? Realita Psikologis Ibu Baru
-
Kesetaraan Gender Masih Jadi Tantangan, Forum Ini Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
-
6 Startup Kecantikan Buatan Perempuan Indonesia yang Sedang Naik Daun
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh