SuaraBanten.id - Juru Bicara partai Amanat Nasional (PAN), Dimas Prakoso Akbar memprotes pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin soal Vaksin Booster yang dijadikan syarat Mudik Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriyah. Dimas menyebut pernyataan Wapres Maruf Amin terlalu mengada-ada.
Maruf Amin sebelumnya, membeberkan rencana Pemerintah menjadikan vaksin Covid-19 lanjutan alias vaksin booster sebagai syarat mudik. Menurutnya, vaksin boster merupakan salah satu upaya mewujudkan kekebalan imunitas atau herd immunity.
Meski demikian, PAN keberatan dan mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang sebelumnya justru tidak mensyaratkan vaksin di pagelaran MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pernyataan Wapres aneh dan terlalu mengada-ada,” ujar Dimas dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).
“Vaksin booster dijadikan syarat mudik memakai pertimbangan apa?” tanyanya.
“Jika memakai pertimbangan medis, kenapa kemarin pagelaran MotoGP di Mandalika yang notabene dihadiri ratusan ribu penonton tidak diterapkan persyaratan PCR, antigen, maupun vaksin booster?” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dimas meminta Maruf Amin tidak membuat kegaduhan dengan mengeluarkan pernyataan itu. Kata dia, pembahasan soal mudik lebaran di tengah pandemi merupakan hal sensitif bagi masyarakat.
“Jangan menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di tengah masyarakat karena pemudik merupakan masyarakat dari seluruh segmen dan latar belakang tanpa terkecuali.”
Daripada mansyaratkan vaksin booster untuk pemudik, Dimas meminta pemerintah fokus mengantisipasi kelangkaan bahan pangan menjelang Ramdhan dan lonjakan kasus saat Lebaran.
Baca Juga: Rara Isti Wulandari Ungkap Ritual Lempar Celana Dalam untuk Hentikan Hujan
“Kalau perlu, dibuatkan alat peraga pengingat protokol kesehatan dilengkapi satgas dan posko disepanjang arus mudik,” sarannya.
“Tidak perlu ber-statement kontroversial sampai mewacanakan vaksin booster sebagai persyaratan mudik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Sprint Race GP Ceko 2026: Bersikap Kasar, Marco Bezzecchi Dilarang Tampil!
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat