SuaraBanten.id - Dinan Fajrina baru saja menjenguk sang suami, Doni Salmanan. Selebgram cantik ini mengunjungi suaminya di Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022).
Dinan mendatangi Bareskrim bersama beberapa orang dalam satu rombongan. Ia tentu saja membawakan bingkisan spesial untuk Doni Salmanan di tahanan. Apa ya isinya?
Mengenakan busana putih yang dipadukan hijab hitam dan celana jeans biru, Dinan Fajrina tak berucap banyak usai bertemu Doni Salmanan.
Kepada awak media, Dinan Fajrina hanya meminta doa terbaik untuk Doni Salmanan. "Mohon doanya saja ya semuanya," kata Dinan Fajrina.
Setelahnya, Dinan Fajrina tak lagi berbicara hingga meninggalkan Gedung Mabes Polri. Informasi tentang maksud kedatangan Dinan justru didapat dari orang-orang yang mendampinginya.
"Ini bawa makanan, makanan kesukaan dia. Dia senang banget, alhamdulillah," kata salah seorang lelaki yang mendampingi Dinan Fajrina.
Sayangnya ketika diminta informasi soal detial pertemuan Dinan Fajrina dan Doni Salmanan, mereka juga tidak bersedia memberikan keterangan.
Hanya terdapat penjelasan soal kondisi Doni Salmanan yang mereka gambarkan dalam keadaan sehat.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan ditahan di Bareskrim Polri sejak 9 Maret 2022. Penahanan dilakukan setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang melalui investasi bodong binary option pada 8 Maret 2022.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak Bareskrim! Polisi: Takut Dia Kabur
Atas perbuatannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat