SuaraBanten.id - Dinan Fajrina baru saja menjenguk sang suami, Doni Salmanan. Selebgram cantik ini mengunjungi suaminya di Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022).
Dinan mendatangi Bareskrim bersama beberapa orang dalam satu rombongan. Ia tentu saja membawakan bingkisan spesial untuk Doni Salmanan di tahanan. Apa ya isinya?
Mengenakan busana putih yang dipadukan hijab hitam dan celana jeans biru, Dinan Fajrina tak berucap banyak usai bertemu Doni Salmanan.
Kepada awak media, Dinan Fajrina hanya meminta doa terbaik untuk Doni Salmanan. "Mohon doanya saja ya semuanya," kata Dinan Fajrina.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak Bareskrim! Polisi: Takut Dia Kabur
Setelahnya, Dinan Fajrina tak lagi berbicara hingga meninggalkan Gedung Mabes Polri. Informasi tentang maksud kedatangan Dinan justru didapat dari orang-orang yang mendampinginya.
"Ini bawa makanan, makanan kesukaan dia. Dia senang banget, alhamdulillah," kata salah seorang lelaki yang mendampingi Dinan Fajrina.
Sayangnya ketika diminta informasi soal detial pertemuan Dinan Fajrina dan Doni Salmanan, mereka juga tidak bersedia memberikan keterangan.
Hanya terdapat penjelasan soal kondisi Doni Salmanan yang mereka gambarkan dalam keadaan sehat.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan ditahan di Bareskrim Polri sejak 9 Maret 2022. Penahanan dilakukan setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang melalui investasi bodong binary option pada 8 Maret 2022.
Baca Juga: Mantan Istri Larang Doni Salmanan Ngonten Bagi-Bagi Duit: Banyak Cara yang Lebih Baik
Atas perbuatannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran
-
Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Selamat Tinggal! PSSI Ungkap Nasib Pascal Struijk di Timnas Indonesia
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp3 Jutaan di 2025, Jangan Asal Beli!
-
Daftar Juara Liga 1: Pulau Jawa Menguasai, Kalimantan Kapan Pecah Telur?
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp4 Jutaan, Bandel Gak Asal-asalan!
-
Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Tembus Rp1,93 Juta per Gram
Terkini
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan bagi Tangkal Kawung Menuju Pasar lebih Luas