SuaraBanten.id - Dinan Fajrina baru saja menjenguk sang suami, Doni Salmanan. Selebgram cantik ini mengunjungi suaminya di Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022).
Dinan mendatangi Bareskrim bersama beberapa orang dalam satu rombongan. Ia tentu saja membawakan bingkisan spesial untuk Doni Salmanan di tahanan. Apa ya isinya?
Mengenakan busana putih yang dipadukan hijab hitam dan celana jeans biru, Dinan Fajrina tak berucap banyak usai bertemu Doni Salmanan.
Kepada awak media, Dinan Fajrina hanya meminta doa terbaik untuk Doni Salmanan. "Mohon doanya saja ya semuanya," kata Dinan Fajrina.
Setelahnya, Dinan Fajrina tak lagi berbicara hingga meninggalkan Gedung Mabes Polri. Informasi tentang maksud kedatangan Dinan justru didapat dari orang-orang yang mendampinginya.
"Ini bawa makanan, makanan kesukaan dia. Dia senang banget, alhamdulillah," kata salah seorang lelaki yang mendampingi Dinan Fajrina.
Sayangnya ketika diminta informasi soal detial pertemuan Dinan Fajrina dan Doni Salmanan, mereka juga tidak bersedia memberikan keterangan.
Hanya terdapat penjelasan soal kondisi Doni Salmanan yang mereka gambarkan dalam keadaan sehat.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan ditahan di Bareskrim Polri sejak 9 Maret 2022. Penahanan dilakukan setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang melalui investasi bodong binary option pada 8 Maret 2022.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak Bareskrim! Polisi: Takut Dia Kabur
Atas perbuatannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Berita Terkait
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger