Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 22 Maret 2022 | 16:31 WIB
Puluhan pensiunan PT Krakatau Steel di Krakatau Jungtion, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Ditempat yang sama, Salsiah yang juga Istri dari pensiunan pekerja PT Krakatau Steel yang turut menjadi korban investasi bodong mengaku kewalahan membiayai 5 anaknya sekolah.

"Kita kan udah enggak punya suami, anak-anak masih pada sekolah, ada yang kuliah sedangkan pensiunan enggak punya," ucapnya.

"Saya cuma ngandelin ini," imbuh Salsiah.

Sementara itu, Tahyar Bunyamin yang merupakan koordinator nasabah primkokas mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan haknya kembali.

Baca Juga: PKL di Rangkasbitung Berontak Ogah Direlokasi, Petugas Gabungan Mundur

"Kami sudah berjuang di eksternal melalui Kemenkumham, Tipikor kami digagalkan, ada juga yang melalui KPPU di Jakarta itu juga masih gagal, terakhir saya mengajukan ke Reskrim Polda Banten dan sedang berjalan," tuturnya.

"Terakhir laporan ke Polda Banten sebulan yang lalu," imbuh Tahyar.

Ia juga mengaku bersama beberapa rekan nasabah lainnya sudah di BAP dan dimintai keterangan di Polda Banten. Namun, hingga saat ini uang dari program Sijaka belum juga dapat dicairkan.

"Alhamdulillah, pihak Polda sudah bergerak, tapi uang dari Sijaka ini belum cair. Dulu waktu pernah cair Rp1,5 juta itu waktu kita hearing di DPRD Kota Cilegon, itu cair memang pada saat mau lebaran tahun 2021," terangnya.

"Tapi kan yang tertahan sekitar Rp94 Miliar disana," imbuhnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 22 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten

Lebh lanjut, Tahyar mengadukan hal itu kepada Reskrim Polda Banten agar dapat dicairkan dana Rp94 Miliar milik para pensiunan tersebut. Dugaan sementara, telah terjadi kemungkinan penyimpangan di management.

Load More