SuaraBanten.id - Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten menolak pembongkaran lapak PKL, Selasa (22/3/2022). Rencana Satpol PP Lebak dan petugas gabungan membongkar lapak PKL terpaksa mundur dan dijadwalkan ulang pada 10 Mei 2022 atau pasca Idul Fitri.
Pembatalan pembongkaran lapak PKL terjadi lantaran adanya pemberontakan dari para PKL. Mereka mengamuk hingga nyaris ricuh dengan petugas untuk mempertahankan lapaknya.
Perlawanan pedagang dilakukan lantaran mereka menolak untuk direlokasi ke dalam Pasar Rangkasbitung
Hasan Basri, salah satu pedagang mengatakan, jika dirinya bersama pedagang lainnya menolak dengan pembongkaran lapak dengan secara paksa ini.
Baca Juga: Tertimpa Coran 2 Ton, Dua Pekerja Proyek Kampus Bunda Mulya Tangerang Tewas
“Saya sebenarnya siap aja kalau lapak-lapak kami ini dibongkar dan direlokasikan. Akan tetapi, kami ingin perelokasiannya dilakukan setelah Lebaran,” kata Hasan, Selasa, 22 Maret 2022.
“Kami siap aja untuk dipindahkan, tapi kita juga belum tau akan dipindahkan kemana,” tambahnya
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan, jika pembongkaran hari ini ditangguhkan atau tidak jadi dilakukan dan pembongkaran akan dilakukan sampai sesudah Lebaran.
“Sesuai dengan aspirasi para pedagang, kita akan tangguhkan pembongkaran lapak sampai tanggal 10 Mei 2022, jika sampai tanggal yang ditentukan para pedagang tidak mau membongkar sendiri maka kami (Satpol PP) yang akan membongkarnya,” kata Dartim.
“Jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan para pedagang tidak membongkar sendiri lapaknya, maka anggota Satpol PP lah yang terpaksa akan membongkarnya,” sambung Dartim.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 22 Maret 2022 Pandeglang-Lebak Banten
Berita Terkait
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Rano Karno Sebut Tarif Park and Ride Lebak Bulus Bakal Naik Imbas Revitalisasi, Segini Besarannya
-
Rano Karno Resmikan Transjabodetabek D41 Sawangan-Lebak Bulus, Begini Rutenya
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman