SuaraBanten.id - Uang yang dibagikan Doni Salmanan untuk sedekah ternyata bernilai fantastis yakni Rp3,15 miliar. Pria yang sebelumnya kerap disapa Crazy Rich Bandung itu membagikan sedakah dari hasil uang penipuan judi berkedok Binary Option.
Diketahui, Doni Salamanan memang dikenal rajin memberi sedekah kepada sesama terbukti jumlah uang yang ia sumbangkan tidak kaleng-kaleng.
Doni Salamanan memberikan sedekah ke korban erupsi Gunung Semeru dan banjir garut. Total sedekah di tempat itu yakni mencapai Rp1,2 Miliar.
Belakangan diketahui, sedekah yang dilakukan Doni Salamanan untuk mendongkrak populeritas, bukan benar-benar ingin membantu. Alhasil, benar saja aksi sedekah Doni Salmanan berhasil membuat orang kagum.
Baca Juga: Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu
Meski demikian, sedekah tersebut masuk dalam kategori bersedekah dengan uang yang haram. Hal terssebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rachmat Syafei.
"Ada ketentuan dari syariat bahwa apa yang diharamkan mengambilnya haram pula memberikannya," jelas Rachmat beberapa waktu lalu.
"Maksudnya, penipuan atau pencurian itu diharamkan, maka hasil usaha darinya haram pula untuk diberikan. Mencuri untuk sedekah, mencuri untuk (dana pembangunan) masjid, tetap saja haram dan itu sejatinya tidak menjadi sedekah," lanjutnya.
Rachmat mengungkapkan, sedekah hasil harta haram harus dikembalikan. Meski demikian, karena jumlah penerima sedekah yang banyak, pihaknya berharap masyarakat berinisiatif melaporkannya kepada penegak hukum, sehingga proses penegakkan dan transparansi pun mudah.
Doni Salmanan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Semua aset miliknya pun disita.
Doni yang sebelumnya disebut-sebut Crazy Rich Bandung karena kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Doni pun pernah membuat konten bersedekah yang membuat orang kagum.
Berita Terkait
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda