SuaraBanten.id - Guntur Romli baru-baru ini mengeluarkan pernyataan kontroversi soal nikah beda agama. Jika sebagian besar masyarakat atupun ulama berpandangan menikah beda agama haram, Guntur Romli mempunyai pandangannya sendiri.
Dalam video yang diunggah Chanel Youtube CokroTV, Rabu (17/3/2022) lalu, Guntur Romli memberikan penjelasan perihal menikah beda agama bagi seorang pria muslim adalah halal jika perempuan yang ingin dinikahi Ahlul Kitab atau beragama Yahudi dan Kristen.
“Menikah beda agama dalam konteks laki-laki muslim menikah dengan perempuan Ahlul Kitab: Yahudi dan Kristen dihalalkan oleh Al-Qur’an” ungkap Guntur Romli mengawali pernyataannya.
Guntur Romli menegaskan, sesuatu yang dihalalkan oleh Allah SWT tidak boleh diharamkan termasuk menikah beda agama bagi pria muslim.
“Perkara halal tidak boleh diharamkan karena yang menghalalkan Allah SWT” tegasnya.
Dalam video tersebut, Guntur Romli bahkan memperkuat pendapatnya dengan menjelaskan bahwa banyak para ulama yang memperbolehkan nikah beda agama jika laki-lakinya beragama Islam dan calonnya adalah perempuan beragama Yahudi dan Kristen.
“Ya banyak ulama yang memperbolehkan nikah beda agama kalau laki-lakinya muslim dan calonnya adalah perempuan Ahlul Kitab: Yahudi dan Kristen” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Guntur Romli juga menyebutkan sejumlah ulama yang memperbolehkan menikah beda agama seperti Syaikh Wahbah Az-Zuhaili, Syaikh Ali Jum'ah, dan Muhammad Quraish Shihab.
Tag
Berita Terkait
-
Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag
-
Terendus Dugaan Korupsi di Layanan Masyair Hingga Konsumsi Haji
-
Tugas Negara, Penghulu Berenang Seberangi Sungai untuk Nikahkan Warga
-
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Awalnya Asyik Merekam dengan Ponsel
-
Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan
-
Raih Predikat Best Domestic Custodian Bank, BRI Kukuhkan Posisi dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard