SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak menanggapi pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin mengatakan, bahwa pernyataan dari Saifuddin Ibrahim tersebut tentunya membuat gaduh umat Islam.
Maka dari itu, MUI Lebak meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses secara hukum terkait pernyataan Saifudin Ibrahim.
“Orang yang mempersoalkan Pancasila akan berurusan dengan penegak hukum, dan Saifuddin Ibrahim juga harus diproses hukum karena telah membuat gaduh,” kata KH Pupu, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Ia menjelaskan, dengan adanya pernyataan yang di lontarkan oleh Saifuddin Ibrahim tersebut tentunya akan berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama di Indonesia yang mayoritas beragama Muslim.
“Ini tidak boleh dibiarkan, jelas sekali ini sudah meresahkan masyarakat khususnya kaum Muslim di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengatakan, bahwa pernyataan yang di lontarkan oleh Saifuddin Ibrahim tersebut merupakan kalimat yang tentunya sudah menistakan agama Islam.
“Kami mengutip ada tiga kalimat yang disampaikan oleh Saifuddin Ibrahim yang diduga kuat melanggar UU nomer 12 tahun 2008, dalam vidio tersebut dia seolah-olah menuduh ponpes di Indonesia melahirkan paham radikal,” kata Musa.
Ia mengungkapkan, ada sekitar 1.593 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lebak yang mana jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Banten. Bahkan Kabupaten Lebak dijuluki Kota seribu pesantren.
Baca Juga: Sikapi Ritual Kendi IKN, MUI Sumbar: Masalah Akidah, Tak akan Mundur Setapak pun
“Kami mengecam keras pernyataan dari pendeta Saifuddin yang menyebut bahwa ponpes melahirkan paham radikalisme. Dan secara resmi Fraksi PPP sudah mengirimkan surat laporan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Saifuddin kepada Kabareskrim Polri,, atas tuduhan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 pasal 28 tentang ITE,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sikapi Ritual Kendi IKN, MUI Sumbar: Masalah Akidah, Tak akan Mundur Setapak pun
-
Kemenag Masih Upayakan Komunikasi Dengan Dua Tokoh Agama Dunia, Termasuk Paus Fransiskus untuk Datang ke Indonesia
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Berhasil Memancing Kegaduhan di Indonesia
-
Minta Ayat Alquran Dihapus hingga Tuduh Pesantren Sarang Teroris: Pendeta Saifuddin Bikin Onar, Memecah Belah Umat!
-
PBB Tetapkan 15 Maret Sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, Menag Yaqut : Memang Harus Diperangi
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Daster Naik Kelas: Kisah Findmeera Ubah Pakaian Rumah Jadi Simbol Pemberdayaan Wanita
-
Belajar dari Buronan, Residivis Jadi 'Koki' Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang
-
Terungkap! Modus Licik Pembuangan Limbah Medis di Serang
-
Teror Misterius di BSD, Mobil Parkir Jadi Sasaran Penembak Jitu Airsoft Gun
-
Petani Lebak Tersenyum Lebar, Harga Cengkeh Rp100 Ribu Per Kilogram