SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak menanggapi pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin mengatakan, bahwa pernyataan dari Saifuddin Ibrahim tersebut tentunya membuat gaduh umat Islam.
Maka dari itu, MUI Lebak meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses secara hukum terkait pernyataan Saifudin Ibrahim.
“Orang yang mempersoalkan Pancasila akan berurusan dengan penegak hukum, dan Saifuddin Ibrahim juga harus diproses hukum karena telah membuat gaduh,” kata KH Pupu, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Sikapi Ritual Kendi IKN, MUI Sumbar: Masalah Akidah, Tak akan Mundur Setapak pun
Ia menjelaskan, dengan adanya pernyataan yang di lontarkan oleh Saifuddin Ibrahim tersebut tentunya akan berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama di Indonesia yang mayoritas beragama Muslim.
“Ini tidak boleh dibiarkan, jelas sekali ini sudah meresahkan masyarakat khususnya kaum Muslim di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengatakan, bahwa pernyataan yang di lontarkan oleh Saifuddin Ibrahim tersebut merupakan kalimat yang tentunya sudah menistakan agama Islam.
“Kami mengutip ada tiga kalimat yang disampaikan oleh Saifuddin Ibrahim yang diduga kuat melanggar UU nomer 12 tahun 2008, dalam vidio tersebut dia seolah-olah menuduh ponpes di Indonesia melahirkan paham radikal,” kata Musa.
Ia mengungkapkan, ada sekitar 1.593 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lebak yang mana jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Banten. Bahkan Kabupaten Lebak dijuluki Kota seribu pesantren.
“Kami mengecam keras pernyataan dari pendeta Saifuddin yang menyebut bahwa ponpes melahirkan paham radikalisme. Dan secara resmi Fraksi PPP sudah mengirimkan surat laporan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Saifuddin kepada Kabareskrim Polri,, atas tuduhan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 pasal 28 tentang ITE,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Penyelenggaraan Haji
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten