SuaraBanten.id - Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan, Rabu (16/3/2022). Anak Sule yang biasa disapa Iky ini memberikan pernyataan usai menghadap penyidik selama 4 jam.
"Saya cuma mengikuti panggilan. Saya kan kooperatif," aku Rizky Febian.
Dari empat jam pemeriksaan, Rizky Febian harus menjawab 19 pertanyaan dari penyidik.
"Ya saya mencoba untuk jujur," tutur putra komedian Sule.
Namun terkait materi pemeriksaan, Rizky Febian dan tim kuasa hukum enggan menjabarkan secara rinci.
"Yang jelas ada kaitannya dengan uang yang diterima oleh Rizky dan sudah dijelaskan semua ke penyidik," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy.
Nama Rizky Febian terseret ke kasus Doni Salmanan karena pernah menerima uang Rp 400 juta dari sang crazy rich Bandung pada September 2021.
Cerita berawal ketika Rizky Febian mengunggah foto minuman racikannya di Instagram. Ia ketika itu meminta warganet mematok harga yang pas bagi minuman tersebut.
Mulanya, minuman racikan Rizky Febian ditawar Rp20 juta oleh salah satu pengguna Instagram. Hingga Doni Salmanan ikut bergabung dan membanderol minuman tersebut seharga Rp400 juta.
Baca Juga: Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan
Tak berhenti sampai di situ, Doni Salmanan juga langsung mentransfer uang Rp 400 juta ke rekening Rizky Febian. Uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan dipermasalahkan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang lewat platform binary option pada 8 Maret 2022.
Diduga, Doni Salmanan mendapat uang tersebut dari hasil menipu lewat statusnya sebagai afiliator Quotex.
Selain Rizky Febian, public figure lain seperti Reza Arap hingga Rizky Billar kabarnya juga sudah diminta menghadap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi
-
Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M
-
Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian