SuaraBanten.id - Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan, Rabu (16/3/2022). Anak Sule yang biasa disapa Iky ini memberikan pernyataan usai menghadap penyidik selama 4 jam.
"Saya cuma mengikuti panggilan. Saya kan kooperatif," aku Rizky Febian.
Dari empat jam pemeriksaan, Rizky Febian harus menjawab 19 pertanyaan dari penyidik.
"Ya saya mencoba untuk jujur," tutur putra komedian Sule.
Namun terkait materi pemeriksaan, Rizky Febian dan tim kuasa hukum enggan menjabarkan secara rinci.
"Yang jelas ada kaitannya dengan uang yang diterima oleh Rizky dan sudah dijelaskan semua ke penyidik," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy.
Nama Rizky Febian terseret ke kasus Doni Salmanan karena pernah menerima uang Rp 400 juta dari sang crazy rich Bandung pada September 2021.
Cerita berawal ketika Rizky Febian mengunggah foto minuman racikannya di Instagram. Ia ketika itu meminta warganet mematok harga yang pas bagi minuman tersebut.
Mulanya, minuman racikan Rizky Febian ditawar Rp20 juta oleh salah satu pengguna Instagram. Hingga Doni Salmanan ikut bergabung dan membanderol minuman tersebut seharga Rp400 juta.
Baca Juga: Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan
Tak berhenti sampai di situ, Doni Salmanan juga langsung mentransfer uang Rp 400 juta ke rekening Rizky Febian. Uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan dipermasalahkan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang lewat platform binary option pada 8 Maret 2022.
Diduga, Doni Salmanan mendapat uang tersebut dari hasil menipu lewat statusnya sebagai afiliator Quotex.
Selain Rizky Febian, public figure lain seperti Reza Arap hingga Rizky Billar kabarnya juga sudah diminta menghadap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA