SuaraBanten.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan jumlah aset Doni Salmanan yang sudah resmi disita hingga saat ini. Satu per satu aset Doni Salmanan telah disita polisi.
"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Polisi lantas menjelaskan rincian 97 item yang disita dari Doni Salmanan. Diantaranya dua rumah yang berlokasi di kawasan Bandung dan Soreang, 18 kendaraan roda dua, 6 kendaraan roda empat, 27 dokumen surat berharga, 20 alat elektronik, 22 jenis pakaian mewah, hingga uang tunai Rp3,3 miliar.
"Total nilainya kurang lebih Rp 64 miliar," jelas Brigjen Asep Edi Suheri.
Baca Juga: 32 Afiliator Binary Option Disebut Bakal Dipanggil Polisi, Ada Nama Aktor!
Besar kemungkinan total aset yang disita dari Doni Salmanan masih bisa bertambah. Sebab penyidik Bareskrim Polri masih menelusuri sisa aset sang crazy rich Bandung itu.
"Penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya," kata Asep.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok binary option pada 8 Maret 2022.
Lelaki 23 tahun dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum lama ini.
Baca Juga: Ini 8 Inisial Figur Publik yang Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan juga harus merelakan aset kekayaan yang diduga sebagai hasil kegiatan binary option untuk disita penyidik Bareskrim Polri.
Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Berita Terkait
-
Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!
-
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
-
Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara
-
Diperberat, Hukuman Doni Salmanan Nambah Jadi 8 Tahun Penjara
-
Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI