SuaraBanten.id - Kabar pergantian label halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) belakangan menuai kritik publik. Banyak pihak yang menanggap kaligrafinya membentuk gunungan wayang.
Bahkan, baru-baru ini ahli kaligrafi Khudori Bagus menyebut gaya kaligrafi pada label halal yang dikeluarkan Kemenag bisa terbaca haram bukan halal.
Khudori menjelaskan, bentuk logo halal BPJH termasuk dalam kategori khat kufi yang biasa digunakan.
“Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang kebawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis kufi, maka dibagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca Ra”, kata Khudori, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Khudori mengungkapkan, pada bagian akhir terdapat huruf Lam yang bentuknya mirip bulatan. Kata dia, gaya kepenulisan kaligrafi yang digunakan oleh kemenag tidak sesuai dengan kaidah kaligrafi.
Menurutnya, jika logo halal yang baru dibaca secara utuh, maka logo tersebut akan terbaca haram. Ia memaparkan, jika bagian depan huruf Ha, bagian tengah Ra dan huruf terakhir Mim, jika dibaca keseluruhan yakni Haram.
“Maka logo itu terbaca haram, bukan halal”, katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Khudori juga mengkritik model label halal yang baru yang menyerupai wayang. Menurutnya, logo itu hanya mencerminkan satu budaya saja, sementara di Indonesia bukan hanya satu suku saja, tetapi beragam suku.
Ia juga menyarankan Kemenag membuat logo halal yang baru dengan menggunakan font yang bisa saja.
Baca Juga: Dituduh Biang Ubah Label Halal dan Dipanggil Ustaz Gadungan, Jawaban Gus Miftah Bikin Adem
“Sebaiknya pemilihan font pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain”, terangnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali
-
Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan