SuaraBanten.id - Kabar pergantian label halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) belakangan menuai kritik publik. Banyak pihak yang menanggap kaligrafinya membentuk gunungan wayang.
Bahkan, baru-baru ini ahli kaligrafi Khudori Bagus menyebut gaya kaligrafi pada label halal yang dikeluarkan Kemenag bisa terbaca haram bukan halal.
Khudori menjelaskan, bentuk logo halal BPJH termasuk dalam kategori khat kufi yang biasa digunakan.
“Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang kebawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis kufi, maka dibagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca Ra”, kata Khudori, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dituduh Biang Ubah Label Halal dan Dipanggil Ustaz Gadungan, Jawaban Gus Miftah Bikin Adem
Khudori mengungkapkan, pada bagian akhir terdapat huruf Lam yang bentuknya mirip bulatan. Kata dia, gaya kepenulisan kaligrafi yang digunakan oleh kemenag tidak sesuai dengan kaidah kaligrafi.
Menurutnya, jika logo halal yang baru dibaca secara utuh, maka logo tersebut akan terbaca haram. Ia memaparkan, jika bagian depan huruf Ha, bagian tengah Ra dan huruf terakhir Mim, jika dibaca keseluruhan yakni Haram.
“Maka logo itu terbaca haram, bukan halal”, katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Khudori juga mengkritik model label halal yang baru yang menyerupai wayang. Menurutnya, logo itu hanya mencerminkan satu budaya saja, sementara di Indonesia bukan hanya satu suku saja, tetapi beragam suku.
Ia juga menyarankan Kemenag membuat logo halal yang baru dengan menggunakan font yang bisa saja.
Baca Juga: Dituduh Bantu Ubah Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang, Gus Miftah Bereaksi Biasa Saja
“Sebaiknya pemilihan font pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain”, terangnya.
Berita Terkait
-
Geger! Ribuan Permen Anak Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi, Dimusnahkan di Samarinda
-
5 Tips Wisata Ramah Muslim ke Australia yang Nyaman dan Berkesan
-
Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
-
Jangan Salah! Ini Panduan Lengkap Memilih Parfum yang Sah untuk Salat
-
Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Sampai 18 Mei 2025, Berikut Syarat, Link dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten