SuaraBanten.id - Kabar pergantian label halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) belakangan menuai kritik publik. Banyak pihak yang menanggap kaligrafinya membentuk gunungan wayang.
Bahkan, baru-baru ini ahli kaligrafi Khudori Bagus menyebut gaya kaligrafi pada label halal yang dikeluarkan Kemenag bisa terbaca haram bukan halal.
Khudori menjelaskan, bentuk logo halal BPJH termasuk dalam kategori khat kufi yang biasa digunakan.
“Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang kebawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis kufi, maka dibagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca Ra”, kata Khudori, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Khudori mengungkapkan, pada bagian akhir terdapat huruf Lam yang bentuknya mirip bulatan. Kata dia, gaya kepenulisan kaligrafi yang digunakan oleh kemenag tidak sesuai dengan kaidah kaligrafi.
Menurutnya, jika logo halal yang baru dibaca secara utuh, maka logo tersebut akan terbaca haram. Ia memaparkan, jika bagian depan huruf Ha, bagian tengah Ra dan huruf terakhir Mim, jika dibaca keseluruhan yakni Haram.
“Maka logo itu terbaca haram, bukan halal”, katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Khudori juga mengkritik model label halal yang baru yang menyerupai wayang. Menurutnya, logo itu hanya mencerminkan satu budaya saja, sementara di Indonesia bukan hanya satu suku saja, tetapi beragam suku.
Ia juga menyarankan Kemenag membuat logo halal yang baru dengan menggunakan font yang bisa saja.
Baca Juga: Dituduh Biang Ubah Label Halal dan Dipanggil Ustaz Gadungan, Jawaban Gus Miftah Bikin Adem
“Sebaiknya pemilihan font pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain”, terangnya.
Berita Terkait
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z
-
Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, BSN Perkuat UMKM Halal Lewat Program TJSL
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan