SuaraBanten.id - Kabar pergantian label halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) belakangan menuai kritik publik. Banyak pihak yang menanggap kaligrafinya membentuk gunungan wayang.
Bahkan, baru-baru ini ahli kaligrafi Khudori Bagus menyebut gaya kaligrafi pada label halal yang dikeluarkan Kemenag bisa terbaca haram bukan halal.
Khudori menjelaskan, bentuk logo halal BPJH termasuk dalam kategori khat kufi yang biasa digunakan.
“Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang kebawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis kufi, maka dibagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca Ra”, kata Khudori, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Khudori mengungkapkan, pada bagian akhir terdapat huruf Lam yang bentuknya mirip bulatan. Kata dia, gaya kepenulisan kaligrafi yang digunakan oleh kemenag tidak sesuai dengan kaidah kaligrafi.
Menurutnya, jika logo halal yang baru dibaca secara utuh, maka logo tersebut akan terbaca haram. Ia memaparkan, jika bagian depan huruf Ha, bagian tengah Ra dan huruf terakhir Mim, jika dibaca keseluruhan yakni Haram.
“Maka logo itu terbaca haram, bukan halal”, katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Khudori juga mengkritik model label halal yang baru yang menyerupai wayang. Menurutnya, logo itu hanya mencerminkan satu budaya saja, sementara di Indonesia bukan hanya satu suku saja, tetapi beragam suku.
Ia juga menyarankan Kemenag membuat logo halal yang baru dengan menggunakan font yang bisa saja.
Baca Juga: Dituduh Biang Ubah Label Halal dan Dipanggil Ustaz Gadungan, Jawaban Gus Miftah Bikin Adem
“Sebaiknya pemilihan font pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain”, terangnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital