SuaraBanten.id - Bagi warga korban banjir Serang yang mengalami kehilangan ataupun kerusakan dokumen-dokumen penting seperti STNK, BPKB, SIM, ijazah, sertifikat dan berkas lainnya bisa datang ke Polresta Serang Kota.
Polresta Serang Kota menginisiasi membuka posko laporan kehilangan dan kerusakan bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Serang, Dindik Kota Serang dan Kantor Agama serta Kantor Agraria Kota Serang. Posko laporan kehilangan dan kerusakan berlokasi di SPKT Polresta Serang Kota tepatnya di Jalan Ahmad Yani No. 64, Cipare, Serang, Banten.
"Mengingat kejadian banjir yang terjadi beberapa hari kemarin, kami inisiatif membuka posko pelaporan kerusakan dokumen bagi warga yang terdampak banjir di Kota Serang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea kepada SuaraBanten.id, Jumat (11/3/2022).
"Jadi kita bantu pengurusan dokumen yang rusak dan hilang, sehingga kita buatkan duplikasinya," imbuhnya.
Baca Juga: Banjir Serang Sebabkan 229 Rumah Rusak, Pemkot Serang Janjikan Bantuan
Maruli Hutapea menyatakan jika dirinya telah menyiapkan petugas yang nantinya akan melakukan pendataan pada warga terdampak banjir.
"Kami siap mendata warga mana saja yang perlu kita bantu bagi yang kerusakan atau kehilangan berkas akibat banjir," ungkapnya.
Dikatakan Hutapea, untuk biaya sendiri warga terdampak tidak perlu khawatir, pasalnya pelaporan kehilangan berkas tanpa biaya alias gratis.
Inisiasi itu, mulai dilakukan sejak Jumat (11/3/2022) hari ini hingga dengan waktu yang tidak ditentukan.
"Kalo kemarin kan warga masih menampung. Jadi kita mulai pagi ini," jelasnya.
Baca Juga: Yunita Warga Pandeglang Tewas di Jalan Serang-Pandeglang, Ditabrak Truk Saat Mendahului
Pelaksanaan posko laporan guna mempermudah para korban banjir yang kehilangan dokumen dan berkas penting. "Target secepatnya kelar lah," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
-
Lapor Mas Wapres Berhasil Atasi Ijazah Tertahan, Netizen Malah Singgung Ijazah Jokowi
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Terbaru November 2024 Lengkap Lokasi dan Jamnya, Jangan Lupa Bawa BPJS!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten