SuaraBanten.id - Bagi warga korban banjir Serang yang mengalami kehilangan ataupun kerusakan dokumen-dokumen penting seperti STNK, BPKB, SIM, ijazah, sertifikat dan berkas lainnya bisa datang ke Polresta Serang Kota.
Polresta Serang Kota menginisiasi membuka posko laporan kehilangan dan kerusakan bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Serang, Dindik Kota Serang dan Kantor Agama serta Kantor Agraria Kota Serang. Posko laporan kehilangan dan kerusakan berlokasi di SPKT Polresta Serang Kota tepatnya di Jalan Ahmad Yani No. 64, Cipare, Serang, Banten.
"Mengingat kejadian banjir yang terjadi beberapa hari kemarin, kami inisiatif membuka posko pelaporan kerusakan dokumen bagi warga yang terdampak banjir di Kota Serang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea kepada SuaraBanten.id, Jumat (11/3/2022).
"Jadi kita bantu pengurusan dokumen yang rusak dan hilang, sehingga kita buatkan duplikasinya," imbuhnya.
Maruli Hutapea menyatakan jika dirinya telah menyiapkan petugas yang nantinya akan melakukan pendataan pada warga terdampak banjir.
"Kami siap mendata warga mana saja yang perlu kita bantu bagi yang kerusakan atau kehilangan berkas akibat banjir," ungkapnya.
Dikatakan Hutapea, untuk biaya sendiri warga terdampak tidak perlu khawatir, pasalnya pelaporan kehilangan berkas tanpa biaya alias gratis.
Inisiasi itu, mulai dilakukan sejak Jumat (11/3/2022) hari ini hingga dengan waktu yang tidak ditentukan.
"Kalo kemarin kan warga masih menampung. Jadi kita mulai pagi ini," jelasnya.
Baca Juga: Banjir Serang Sebabkan 229 Rumah Rusak, Pemkot Serang Janjikan Bantuan
Pelaksanaan posko laporan guna mempermudah para korban banjir yang kehilangan dokumen dan berkas penting. "Target secepatnya kelar lah," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Registrasi SIM Card Pakai Biometrik, Nasib Pengguna HP Jadul Dipertanyakan
-
4 Rekomendasi Tablet Dukung SIM Card Paling Worth It di 2026, Harga Terjangkau Mulai Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan