SuaraBanten.id - Bagi warga korban banjir Serang yang mengalami kehilangan ataupun kerusakan dokumen-dokumen penting seperti STNK, BPKB, SIM, ijazah, sertifikat dan berkas lainnya bisa datang ke Polresta Serang Kota.
Polresta Serang Kota menginisiasi membuka posko laporan kehilangan dan kerusakan bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Serang, Dindik Kota Serang dan Kantor Agama serta Kantor Agraria Kota Serang. Posko laporan kehilangan dan kerusakan berlokasi di SPKT Polresta Serang Kota tepatnya di Jalan Ahmad Yani No. 64, Cipare, Serang, Banten.
"Mengingat kejadian banjir yang terjadi beberapa hari kemarin, kami inisiatif membuka posko pelaporan kerusakan dokumen bagi warga yang terdampak banjir di Kota Serang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea kepada SuaraBanten.id, Jumat (11/3/2022).
"Jadi kita bantu pengurusan dokumen yang rusak dan hilang, sehingga kita buatkan duplikasinya," imbuhnya.
Maruli Hutapea menyatakan jika dirinya telah menyiapkan petugas yang nantinya akan melakukan pendataan pada warga terdampak banjir.
"Kami siap mendata warga mana saja yang perlu kita bantu bagi yang kerusakan atau kehilangan berkas akibat banjir," ungkapnya.
Dikatakan Hutapea, untuk biaya sendiri warga terdampak tidak perlu khawatir, pasalnya pelaporan kehilangan berkas tanpa biaya alias gratis.
Inisiasi itu, mulai dilakukan sejak Jumat (11/3/2022) hari ini hingga dengan waktu yang tidak ditentukan.
"Kalo kemarin kan warga masih menampung. Jadi kita mulai pagi ini," jelasnya.
Baca Juga: Banjir Serang Sebabkan 229 Rumah Rusak, Pemkot Serang Janjikan Bantuan
Pelaksanaan posko laporan guna mempermudah para korban banjir yang kehilangan dokumen dan berkas penting. "Target secepatnya kelar lah," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes
-
Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura, Jokowi: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi?
-
Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo
-
Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya
-
Respons Sekjen PSI Raja Juli Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola