SuaraBanten.id - Banjir Serang yang terjadi Selasa (1/3/2022) menyebabkan 229 rumah rusak. Pemkot Serang yang berencana memberi bantuan perbaikan dan pembangunan rumah rusak bakal mendata dan memprioritaskan pembangunan rumah rusak yang memiliki surat-surat lengkap.
Berdasarkan data terakhir Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang rumah rusak akibat banjir bandang sebanyak 229 rumah.
“Memang yang paling parah adalah Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang. Di sana paling parah karena rusaknya berat dan hanyut rumahnya,” kata Kepala DPKP Nofriadi Eka Putra kepada awak media, Kamis (10/3/2022).
Nofriadi mengungkapkan, dari ratusan rumah rusak itu, Pemprov Banten akan membantu 40 rumah yang kondisinya rusak berat ataupun hanyut. Sedangkan bantuan dari pusat maupun Baznas belum diketahui jumlahnya.
“Kalau dari kami tentunya ingin pusat, Baznas dan Pemprov Banten membantu sebanyak-banyaknya. Namun kembali lagi disesuaikan dengan pemberian dari mereka,” ungkapnya.
Menurut Nofriadi, saat ini yang menjadi prioritas pemberian bantuan hanya kepada masyarakat yang memiliki alas hak terhadap tanah mereka. Hal tersebut yang menjadi dasar pemberian bantuan pembangunan rumah.
“Kalau yang berdiri di atas bantaran sungai, atau di pinggir rel kereta api, itu palingan bantuannya belum bisa dari Dana Tak Terduga (DTT). Kami prioritaskan yang memiliki alas hak seperti AJB, girik, dan kepemilikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, pendataan rumah rusak baru selesai dilakukan. Kata Nofriadi, data yang didapat berdasarkan validasi berjenjang mulai dari Kelurahan, Kecamatan dan BPBD.
“Maka besok kami baru akan memasukkan data itu ke Pusat dan Baznas untuk bisa mendapatkan bantuan. Kalau Baznas memang sudah biasa bekerja sama dengan kami untuk membangun rumah,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, untuk rumah-rumah yang tidak memiliki alas hak hanya bisa diberikan kompensasi saja. Sementara pembangunan rumah, belum bisa diberikan bantuan. “Dapat kompensasi saja palingan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir
-
Progres Underpass Bitung Capai 70,7 Persen, Ditargetkan Rampung Februari 2027
-
Jakarta Siaga Banjir! 200 RW Masih Rawan, BPBD Siapkan 403 Lokasi Pengungsian
-
Perusahaan China Kena Denda Rp2 Miliar Akibat Buang Limbah Radioaktif Cesium-137 Cikande
-
Brantas Abipraya Bersama Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Aceh
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
MALIKA for Urban Studies Soroti Pelanggaran Fungsi Sungai Cisadane di Tangerang Raya
-
Pemprov Banten Siapkan 600 Siswa Masuk Barak TNI, Pengamat Pendidikan Kritik Program
-
Kolaborasi Lintas Sektor: Pemkot Tangsel Gandeng Kampus dan Swasta Sukseskan Porprov Banten 2026
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan