SuaraBanten.id - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan baru-baru ini turut mengomentari kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu.
Amirsyah Tambunan meminta BNPT tak mencampuri urusan agama lantaran bisa saja gagal paham hingga berujung pada tuding-menuding radikal.
“BNPT sebaiknya tidak mencampuri soal Agama yang bukan domainnya, karena bisa salah paham atau gagal paham yang digunakan untuk tuding-menuding radikal,” katanya, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Amirsyah juga mengomentari poin demi poin terkait kriteria penceramah radikal. Pada poin pertama, Amirsyah mengkritik BNPT menyebut penceramah radikal mengajarkan ajaran anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
“Kriteria pertama ini blunder karena tidak paham pada ajaran Islam seperti Khilafah,” ungkapnya.
Amirsyah bahkan membandingkan banyak ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Komunisme tidak pernah dijelaskan negara secara jujur. Begitu juga paham kapitalisme, liberal yang diterapkan saat ini justru menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk.
“Karena tambang dikuasai para oligarki tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila,” ungkapnya.
Dalam kriteria kedua disebutkan penceramah radikal kerap mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Amirsyah pun meminta BNPT tak salah paham soal paham dalam Islam.
“Selama ini tidak ada masalah karena secara internum bagi umat Islam. Contoh keyakinan yang menyimpang dari akidah Islam seperti penganut Ahmadiyah, memang terkategori kafir karena telah mengimani ada Nabi lagi setelah Muhammad Saw dan mengimani kitab lain setelah Alquran,” jelas Amirsyah.
Baca Juga: Polemik Penceramah Radikal, Cholil Nafis Beri Respon Mengejutkan, Singgung Keras Pemerintah
Kriteria ketiga, penceramah radikal punya sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dengan menyebar hoaks dan fitnah. Sekjen MUI ini mengimbau agar para buzzer yang menyebarluaskan fitnah, adu domba juga harus di berikan sanksi tegas oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025