SuaraBanten.id - Baru-baru ini Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakid menyebutkan lima ciri penceramah radikal.
Terkait penetapan ciri pendakwah radikal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis turut menaggapi hal tersebut melalui cuitan. Kiai Cholil Nafis mengatakan, masyarakat tentu tidak suka dengan penceramah yang membangkang terhadap negara dan Pancasila.
Kata Cholil Nafis, jika penceramah membangakang terhadap negara dan anti pancasila sudah pasti melanggar hukum islam dan hukum negara. Namun, ia mewanti-wanti jangan sampai penceramah yang mau amar maruf nahi munkar namun karena kritik pemerintah disebut radikal.
“Kita (MUI) tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti-pancasila,” katanya melalui akunnya di Twitter @cholilnafis.
“Itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita, tetapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakid menyenbut persoalan radikalisme itu menjadi perhatian sangat serius. Terlebih paham radikalisme tersebut selalu memanipulasi data dan mempolitisasi, sehingga ia meyakini bahwa hal itu menuju tahapan akhir dari terorisme.
“Sejak awal kami sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme,” ujarnya.
“Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi,” sambungnya.
Ahmad Nurwakhid pun mengungkap lima ciri dari penceramah radikal untuk mencegah masuknya paham-paham radikalisme yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Polemik Penceramah Radikal, Cholil Nafis Beri Respon Mengejutkan, Singgung Keras Pemerintah
Ahmad Nurwakhid mengungkapkan, cara termudah mengenali penceramah radikal itu dilihat dari setiap ceramahnya yang selalu membenturkan persoalan keagamaan dengan kebangsaan.
“Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman,” terangnya.
Berikut lima ciri dari penceramah radikal yang diuraikan Ahmad Nurwakhid antara lain:
- Mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
- Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
- Menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks.
- Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.
- Memiliki pandangan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan.
Berita Terkait
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya