SuaraBanten.id - Aktifis NU Guntur Romli alias Gun Romli baru-baru ini membongkar identitas Buya Fikri yang merupakan korlap aksi bela adzan PA 212 yang viral lantaran salah gerakan salat.
Gun Romli mengungkap Buya Fikri alias Fikri Bareno adalah seorang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyusup ke MUI Pusat.
Hal tersebut diungkapkan melalui cuitan Twitter pribadi @GunRomli. Cuitan tersebut pun sontak ramai dikomentari netizen yang sebagian besar menyebut Buya Fikri sudah beberapa kali berganti gelar.
“Ternyata dia juga gemar koleksi gelar yang entah dari mana dia dapatkan..SUNGGUH TERLALU,” komentar akun bernama @William177, dikutip dari Twitter, Senin (7/3/2022).
Dalam sebuah komentar akun Twitter @Utara999 mengaku dirinya sempat menelusuri beberapa gelar yang berbeda nampak digunakan oleh Buya Fikri.
“Setelah saya mencari tahu, ada beberapa gelar yang inkonsisten dipakai oleh Fikri Bareno. Di situs MUI, ia memakai gelar Dr. H. Fikri Bareno, MA. Sementara itu di situs Partai dakwah Rakyat Indonesia, ia memakai gelar KH. Buya Fikri Bareno, SE., MBA, M.Ag,” ungkapnya.
Akun tersebut bahkaan mengaku telah menelusuri ke pangkalan data dikti untuk menemukan riwayat pendidikan Fikri Bareno.
“Saya berusaha mencari di pangkalan data dikti untuk menemukan nama Fikri Bareno, namun namanya tidak saya temukan,” imbuhnya.
Karenanya, ia mengungkap telah mengirim email resmi kepada Kemendikbud untuk memberikan kebenaran terkait informasi gelar pendidikan Fikri Boreno tersebut.
Baca Juga: Oknum Guru Mesum di Toilet Mushola, Ketua MUI Bogor Minta Dihukum
Berita Terkait
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah