SuaraBanten.id - Polsek Ciwandan menerapkan Ganjil Genap di jalur wisata Anyer dan sekitarnya di simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu (5/3/2022). Polsek Ciwandan berserta personel Polres Cilegon menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Penerapan ganjil genap tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian omicron.
Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, penerapan ganjil genap dilakukan berdasarkan Perintah Kapolres Cilegon dengan Nomor : Sprin/KRYD/683/III/PAM.3.3./2022 Tanggal 02 Maret 2022.
“Terkait dasar Sprin tersebut diatas Personel Polsek Ciwandan beserta Personel gabungan jajaran Polres Cilegon memberikan imbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer agar para pengunjung wisata Pantai Anyer apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Rifki mengatakan, penerapan ganjil genap diberlakukan untuk antisipasi lonjakan penularan Covid-19 di daerah hukum Polsek Ciwandan terutama di jalur Wisata Pantai Anyer.
“Kami mengimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 50 persen. Apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun hotel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rifki menyebutkan, sasaran melakukan pemeriksaan secara selektif kendaraan yang boleh menuju wisata Anyer dan Cinangka.
“Apabila pengunjung Wisata Anyer dan Cinangka yang sudah booking hotel atau pengipanan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan menuju wisata Anyer dan Cinangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Hiburan Malam Berkedok Fitnes Center di Cilegon Disegel Satpol PP
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
-
Dandim Cilegon Sebut Mahasiswa Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang