SuaraBanten.id - Polsek Ciwandan menerapkan Ganjil Genap di jalur wisata Anyer dan sekitarnya di simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu (5/3/2022). Polsek Ciwandan berserta personel Polres Cilegon menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Penerapan ganjil genap tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian omicron.
Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, penerapan ganjil genap dilakukan berdasarkan Perintah Kapolres Cilegon dengan Nomor : Sprin/KRYD/683/III/PAM.3.3./2022 Tanggal 02 Maret 2022.
“Terkait dasar Sprin tersebut diatas Personel Polsek Ciwandan beserta Personel gabungan jajaran Polres Cilegon memberikan imbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer agar para pengunjung wisata Pantai Anyer apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Rifki mengatakan, penerapan ganjil genap diberlakukan untuk antisipasi lonjakan penularan Covid-19 di daerah hukum Polsek Ciwandan terutama di jalur Wisata Pantai Anyer.
“Kami mengimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 50 persen. Apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun hotel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rifki menyebutkan, sasaran melakukan pemeriksaan secara selektif kendaraan yang boleh menuju wisata Anyer dan Cinangka.
“Apabila pengunjung Wisata Anyer dan Cinangka yang sudah booking hotel atau pengipanan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan menuju wisata Anyer dan Cinangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Hiburan Malam Berkedok Fitnes Center di Cilegon Disegel Satpol PP
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
-
Pemkab Jember Bebaskan 59,45 Km Lahan Demi Lanjutkan Proyek Jalan Lintas Selatan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Deklarasi DPW PPP Banten Disoal, 3 DPC Nyatakan Tetap Setia pada Mardiono
-
BRI Berdayakan UMKM Fashion Bandung hingga Tembus Pasar Internasional
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah