SuaraBanten.id - Seorang TKW asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.
Saat ini Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten tengah memperjuangkan nasib Muninggar (45) TKW asal Serang tersebut.
Diketahui, Muninggar terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab jika tidak membayar dana diyat setara Rp800 juta.
Saat ini dirinya sedang menjalani 3 bulan kurungan akibat kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan majikannya meninggal dunia.
Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh SBMI Banten untuk membebaskan Muninggar yakni akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Baca Juga: Dapat Warisan dari Aktor Taiwan Chen Sung Young Rp1 M, TKW Indonesia Putuskan Pulang ke Indonesia
“Langkah selanjutnya dari pihak DPN SBMI Pusat itu agar segera merapat ke DPN dulu nanti di situ ada arahan untuk korban penyelesaian kronologisnya nanti setelah itu ke Kementerian (Kemenlu) didampingi sama pihak DPN. Semalam diadakan diskusi untuk persiapan ke Kemenlu,” ujar Suhfi Jajuli selaku Anggota SBMI Banten mengutip dari BantenNews -jaringan Suara.com, Jumat (4/3/2022).
Muninggar sudah menjalani dua kali proses persidangan dan saat ini sedang cemas menantikan hasil vonis yang dikabarkan akan didapat pada persidangan ketiga. Dalam menjalani persidangan, dirinya didampingi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai.
Namun untuk jadwal persidangan ketiga hingga saat ini pihak keluarga dan SBMI Banten belum mendapatkan keterangan jadwal lebih lanjut.
Dari hasil persidangan kedua, dirinya dituntut hukuman penjara 6 bulan dan diyat sebesar 200 ribu dirham atau setara sekitar Rp800 juta.
“Kita masih nunggu kabar selanjutnya. Kita juga takutnya sidang ketiga ini ketinggalan infonya,” katanya.
Baca Juga: Setelah 4 Tahun Dipenjara, WNI Ini Terbebas Dari Hukuman Mati Di Malaysia
SBMI Banten berharap KJRI di Dubai bisa membantu untuk menunda persidangan ketiga sebab saat ini pihaknya masih memperjuangkan agar Muninggar dibebaskan.
Berita Terkait
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
-
Trump Kirim Surat Rahasia ke Iran Lewat UEA! Apa Isinya?
-
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
-
Fans Timnas Indonesia Tak Perlu Malu, Negara Ini Juga Andalkan Pemain Naturalisasi untuk Kualifikasi
-
Pengamat Bocorkan 3 Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR