SuaraBanten.id - Komitmen BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam menolak gratifikasi dan korupsi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membuat lembaga ini mendapat pengakuan International Social Security Association (ISSA) dengan mengeluarkan Certificate of Merit.
Diketahui, ISSA merupakan perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional. Pengakuan terhadap BPJAMSOSTEK itu diberikan atas pemaksimalan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk mencegah gratifikasi dan korupsi.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, salah satu prinsip yang dianut adalah kehati-kehatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.
Karenanya, untuk memastikan hal tersebut UPG dibentuk pada 2015 oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kata Anggoro, pembentukan UPG dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
Anggoro mengungkapkan, untuk memastikan hal tersebut berjalan baik, upaya BPJAMSOSTEK terbukti dengan diraihnya ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
"Dengan diperolehnya ISO 37001:2016 ini, diharapkan bisa membantu BPJAMSOSTEK menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh BPJAMSOSTEK," ungkapnya.
Kata Anggoro, sertifikasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK ini merupakan langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJAMSOSTEK juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.
Anggoro mengaku bangganya kepada seluruh jajaran BPJAMSOSTEK dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personil itu sendiri.
"Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJAMSOSTEK yang mudah melalui platform digital," jelasnya.
"Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BPJAMSOSTEK," imbuh Anggoro.
Senada dengan ISSA, Anggoro berpesan insan BPJAMSOSTEK harus selalu waspada atas upaya pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi.
“Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggoro mengingatkan prestasi BPJAMSOSTEK dalam menolak gratifikasi bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, 2018, dan 2020.
Ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor
-
KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas
-
Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
-
Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda