SuaraBanten.id - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun jadi budak seks seorang oknum polisi. Remaja yang berofesi sebagai asisten rumah tangga itu diduga dijadikan pemuas nafsu oleh AKBP M.
Siswi SMP jadi budak seks tejadi di Sulawesi Selatan. Kini Propam Polda Sulsel pun turun tangan menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan AKBP M tersebut.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Koerniawan, kasus ini baru saja terjadi dan pihaknya masih menyelidiki.
“Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki),” kata Kombes Agoeng, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Kata dia, Propam Polda Sulsel dikabarkan sudah mengantongi hasil visum terhadap korban di RS Bhayangkara, Makassar. Namun, ia enggan mengkonfirmasi lebih lanjut terkait hasil visum korban pemerkosaan tersebut.
“Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan pihaknya harus berhati-hati dalam mengusut kasus ini karena korbannya yang masih di bawah umur.
“Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya,” katanya.
Terpisah, kakak kandung korban AI (28) membenarkan adiknya dijadikan budak seks oknum polisi tersebut selama berbulan-bulan.
“Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata AI.
AI juga menceritakan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku sejak September 2021.
“(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” bebernya.
“Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa korban telah dijadikan budak seks sampai dengan Februari 2022.
“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Satu Partai, Beda Pendapat! Ahmad Dhani Berani Koreksi Fadli Zon Soal Sejarah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara