SuaraBanten.id - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun jadi budak seks seorang oknum polisi. Remaja yang berofesi sebagai asisten rumah tangga itu diduga dijadikan pemuas nafsu oleh AKBP M.
Siswi SMP jadi budak seks tejadi di Sulawesi Selatan. Kini Propam Polda Sulsel pun turun tangan menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan AKBP M tersebut.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Koerniawan, kasus ini baru saja terjadi dan pihaknya masih menyelidiki.
“Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki),” kata Kombes Agoeng, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Kata dia, Propam Polda Sulsel dikabarkan sudah mengantongi hasil visum terhadap korban di RS Bhayangkara, Makassar. Namun, ia enggan mengkonfirmasi lebih lanjut terkait hasil visum korban pemerkosaan tersebut.
“Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan pihaknya harus berhati-hati dalam mengusut kasus ini karena korbannya yang masih di bawah umur.
“Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya,” katanya.
Terpisah, kakak kandung korban AI (28) membenarkan adiknya dijadikan budak seks oknum polisi tersebut selama berbulan-bulan.
“Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata AI.
AI juga menceritakan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku sejak September 2021.
“(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” bebernya.
“Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa korban telah dijadikan budak seks sampai dengan Februari 2022.
“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Berapa THR yang Layak untuk ART? Begini Cara Menghitungnya
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya