SuaraBanten.id - Video Menteri Agama Gus Yaqut bandingkan adzan dengan suara anjing belakangan viral di media sosial. Belakangan bahkan beredar video Ustaz Abdul Somad atau UAS yang menyindir orang yang terganggu dengan adzan.
Video viral Ustaz Abdul Somad itu tersebar sejak Gus Yaqut mengesahkan aturan baru tentang penggunaan pengeras suara atau toa masjid dan musala.
Dalam video tersebut bahkan UAS menyebut orang yang terganggu mendengar adzan adalah setan, dan menyerankannya harus diruqyah.
Awlanya video yang diunggah chanel Youtube Redaksi Islam itu menampilkan video pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan adzan dengan suara anjing.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Atur Penggunaan Toa Masjid dan Musala: Upaya Meningkatkan Ketentraman
“Rumah ibdah saudara-saudara kita muslim itu, bunyikan toa sehari 5 kali, dengan kenceng-kenceng secara bersamaan itu rasanya bagaimana?,” kata Gus Yaqut.
“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam satu komplek misalnya, kiri, kanan, depan, belakang, pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita nih terganggu ga?,” imbuhnya.
Atas dasar itu, lanjut Gus Yaqut, ia merasa perlu mengatur pengeras suara atau toa masjid agar tidak menjadi gangguan.
“Artinya apa? bahwa suara-suara, apapun suara itu ya, ini harus kita atur!, supaya tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut Cholil menandaskan.
Setelah itu, di video yang sama berganti menayangkan ceramah Ustaz Abdul Somad saat menyinggung pihak yang terganggu dengan suara adzan.
Baca Juga: Temui Menag, Abu Janda Sebut yang Benci Gus Yaqut Kaum Radikal, Intoleran atau Teroris
“Bunyi adzan itu apa?, lafadz Allah kan!, yang terganggu dengan lafadz Allah itu setan!,” ujar Abdul Somad menjelaskan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
Verrell Bramasta Dikritik Balik Siswi: Cuma Omon-Omon!
-
Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten