SuaraBanten.id - Video Menteri Agama Gus Yaqut bandingkan adzan dengan suara anjing belakangan viral di media sosial. Belakangan bahkan beredar video Ustaz Abdul Somad atau UAS yang menyindir orang yang terganggu dengan adzan.
Video viral Ustaz Abdul Somad itu tersebar sejak Gus Yaqut mengesahkan aturan baru tentang penggunaan pengeras suara atau toa masjid dan musala.
Dalam video tersebut bahkan UAS menyebut orang yang terganggu mendengar adzan adalah setan, dan menyerankannya harus diruqyah.
Awlanya video yang diunggah chanel Youtube Redaksi Islam itu menampilkan video pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan adzan dengan suara anjing.
“Rumah ibdah saudara-saudara kita muslim itu, bunyikan toa sehari 5 kali, dengan kenceng-kenceng secara bersamaan itu rasanya bagaimana?,” kata Gus Yaqut.
“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam satu komplek misalnya, kiri, kanan, depan, belakang, pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita nih terganggu ga?,” imbuhnya.
Atas dasar itu, lanjut Gus Yaqut, ia merasa perlu mengatur pengeras suara atau toa masjid agar tidak menjadi gangguan.
“Artinya apa? bahwa suara-suara, apapun suara itu ya, ini harus kita atur!, supaya tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut Cholil menandaskan.
Setelah itu, di video yang sama berganti menayangkan ceramah Ustaz Abdul Somad saat menyinggung pihak yang terganggu dengan suara adzan.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Atur Penggunaan Toa Masjid dan Musala: Upaya Meningkatkan Ketentraman
“Bunyi adzan itu apa?, lafadz Allah kan!, yang terganggu dengan lafadz Allah itu setan!,” ujar Abdul Somad menjelaskan.
“Maka orang yang terganggu mendengar adzan, dia musti diruqyah!,” ujar Abdul Somad melanjutkan.
“Kumpulkan se-Indonesia ini, berapa anggota DPR, pejabat, orang kaya, yang terganggu mendengar adzan, diadakan ruqyah masal!,” ujar Abdul Somad menandaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel