Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 22 Februari 2022 | 16:34 WIB
Polres Lebak pres rilis kasus komplotan pembobol minimarket. [Sandi/bantennews]

SuaraBanten.id - Komplotan pembobol minimarket di wilayah Kabupaten Lebak berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak. Mereka kerap beraksi dengan membongkar tembok belakang minimarket, lalu merusak CCTV dan membongkar brankas.

Komplotan pembobol minimarket di wilayah Lebak ini terakhir beraksi di wilayah Kecamatan Malingping dan Kecamatan Banjarsari.

“Dari pengungkapan tersebut, anggota berhasil meringkus 3 orang pelaku yakni YN, EM dan RM,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Selasa (22/2/2022).

Indik mengungkapkan, dalam setiap aksinya para komplotan pembobol minimarket ini selalu menjebol tembok belakang minimarket. Setelah masuk, mereka merusak CCTV dan mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut.

Baca Juga: Diduga Mencuri Isi Kotak Amal Masjid di Lebak, Pria Kaos Putih Digelandang Warga ke Kantor Polisi

“Selain menggasak barang-barang yang ada di dalam minimarket, para pelaku juga berhasil membongkar brankas dan berhasil mengambil uang sebesar Rp15 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut, Indik menyebut ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Lebak.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 Jo pasal 65 dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Load More