SuaraBanten.id - Setelah sepekan kasus kematian tahanan Polres Cilegon yang meninggal dunia, Selasa (15/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Akhirnya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkap penyebab kematian tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Diketahui, almarhum berinisial AG (21) merupakan warga asal Lingkungan Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyampaikan bahwa penyebab tahanan narkoba tewas yakni lantaran penganiyaan sesama tahanan atau narapidana.
Dimana, lanjut Sigit, salah satu tahanan dengan inisial AS dituakan di dalam penjara. Namun, korban enggan untuk menuakan tahanan senior tersebut.
Pada saat tahanan atas nama AG (Korban) ini masuk ke Polres dan dipersilakan untuk masuk ke salah satu ruang tahanan yaitu kamar 7. Kemudian, dikatakan Sigit, terdapat kegiatan seperti biasa pembagian makan dan lain-lain disitulah ada komunikasi antara AS dengan tahanan AG.
"Nah, pada saat ditanya oleh AS, korban menjawab dengan ketus atau dengan nada tinggi sehingga menyebabkan tersangka AS ini merasa tersinggung dan melakukan pemukulan, kemudian 5 tersangka lainnya melihat AS memukul terprovokasi sehingga bersama-sama melakukan kekerasan kepada tahanan AG tersebut," jelasnya.
Karena itu, setelah melalui rangkaian penyelidikan, tim penyidik berkeyakinan bahwa ini merupakan suatu peristiwa pidana. Sehingga, pada Jumat (18/2/2022) dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
"Pada proses penyidikan ini tentunya penyidik meminta keterangan kepada saksi saksi yang kurang lebih berjumlah 17 berasal dari tahanan yang ada di Rutan Polres Cilegon," terangnya.
Kemudian, pihaknya mencari bukti bukti dan mencari persesuaian alat bukti yang didapat dan menetapkan tersangka atas peristiwa meninggalnya tahanan dengan inisial AG tersebut.
Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Tewas, Keluarga Sebut Ada Luka Memar di Sekujur Tubuh
Dikatakan Sigit, dengan dugaan yaitu penerapan pasal 170 ayat 2 ketiga yaitu barang siapa secara terang²an di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
"Penyidik menetapkan ada 6 tersangka dalam perkara ini yaitu dengan inisial AS, HY, M, JP, F, dan DA. Jadi mereka oleh penyidik dipersangkakan secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan matinya orang," jelasnya.
"Saat ini penyidik tetap akan melanjutkan proses ini yang nantinya tentu akan kami limpahkan ke kejaksaan dan akan diperiksa di muka persidangan sehingga permasalahan ini tentunya bisa menjadi informasi yang akurat untuk publik," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB petugas jaga mendapat informasi dari salah satu tahanan bahwa ada tahanan atas nama AG tersebut tidak sadarkan diri atau pingsan.
Kemudian, petugas berusaha memberikan pertolongan dengan membawa tahanan berinisial AG tersebut ke RS Krakatau Medika Cilegon.
Sesampainya di RSKM Cilegon, korban ditangani oleh dokter yang piket di Instalasi Gawat Darurat, dilakukan tindakan awal kemudian dokter menyatakan bahwa tahanan atas nama AG tersebut meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Kapolres Cilegon Soal Kapolsek Cinangka dan Jajaran Dituding Tolak Dampingi Korban Penembakan
-
Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu