SuaraBanten.id - Personel gabungan Polres Sreang, Kodim dan Satpol PP Kabupaten Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kafe-kafe dan Operasi Yustisi, Sabtu (19/2/2022) malam.
Razia dilakukan lantaran Kabupaten Serang yang sebelumnya level 1 kini menjadi PPKM Level 3. Razia dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, sasaran operasi semalam yakni tempat-tempat yang banyak dikunjungi seperti pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan malam (Caffe) di wilayah Kabupaten Serang.
“Kegiatan Operasi Yustisi kembali kita giatkan menyusul status Kabupaten Serang yang naik ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 09 Tahun 2022, yang sebelumnya Kabupaten Serang sudah berada di PPKM level 1,” kata Kapolres Serang yang memimpin langsung operasidikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id
Baca Juga: Waspada! 6 Wilayah di Kalimantan Barat Masuk PPKM Level 3
Yudha mengungkapkan, operasi yustisi ini tidak disertai penindakan, petugas gabungan hanya memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam operasional bagi para pedagang maupun pengelola kafe serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.
“Jadi dalam kegiatan ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Lewat kegiatan ini, lanjut Yudha, masyarakat diharapkan akan mematuhinya sehingga level Kabupaten Serang yang saat ini naik ke level 3 bisa kembali turun.
“Pedagang yang buka sejak pagi, harus tutup pukul 21.00 WIB. Kemudian yang buka sejak sore atau malam maksimal tutup pukul 00.00 WIB. Ini pun harus mematuhi prokes,” tegas Kapolres.
Yudha menambahkan, dalam pelaksanaan operasi ini ia mengerahkan seluruh pejabat utamanya untuk mengendalikan anggotanya di lapangan.
Baca Juga: PPKM Level 3, Pulau Beras Basah di Bontang Ditutup Sampai Akhir Februari Ini
Kata Yudha, operasi dan patroli dilaksanakan dua grup, yaitu wilayah Serang Barat, Kragilan-Cikande dan wilayah Serang Timur, Ciruas-Kragilan.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen